Bekerja di ruang terbatas mengandung potensi bahaya lebih besar dibanding jenis pekerjaan lainnya. Sebuah studi yang dilakukan oleh Occupational Safety and Health Service (OSHS), New Zealand menyatakan, bekerja di ruang terbatas 150 kali lebih bahaya daripada melakukan jenis pekerjaan yang sama di lokasi berbeda.
Seperti kita ketahui, ruang terbatas (confined space) mengandung beberapa potensi bahaya, baik berasal dari bahan kimia, defisiensi oksigen atau sebaliknya kadar oksigen berlebih, suhu ekstrem, maupun risiko fisik seperti kebisingan atau kejatuhan benda dari atas. Bahaya-bahaya tersebut dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja yang bisa berujung pada cedera serius dan kematian.
Selama bertahun-tahun, banyak pekerja di berbagai bidang pekerjaan harus kehilangan nyawa mereka atau menderita cedera serius saat bekerja di tangki penyimpanan, bejana transport, boiler, jaringan perpipaan, dan lokasi ruang terbatas lainnya. Oleh karenanya, diperlukan prosedur keselamatan saat melakukan pekerjaan di ruang terbatas untuk mencegah kerugian nyawa.
Panduan Bekerja Aman di Ruang Terbatas (confined space)
1. Apa itu ruang terbatas?
Ruang terbatas (Confined Space) adalah area yang memiliki keterbatasan dalam jalur masuk maupun keluar, tidak dirancang untuk tempat tinggal dan juga mengandung satu atau lebih bahaya. Ruang terbatas berarti ruang yang:
- Cukup luas dan mempunyai struktur sedemikian rupa sehingga pekerja dapat masuk dan melakukan pekerjaan di dalamnya
- Memiliki jalur masuk dan keluar yang terbatas
- Mengandung atmosfer udara/ gas berbahaya, misalnya berasal dari bahan kimia, endapan material, dan kotoran
- Dirancang sedemikian rupa sehingga membuat pekerja di dalamnya dapat terperangkap atau mengalami sesak napas akibat dinding yang melengkung ke dalam atau lantai yang curam dan mengarah ke lorong atau ruangan yang lebih kecil.
2. Area apa saja yang termasuk kategori ruang terbatas ?
Contoh-contoh ruang terbatas:
|
|
3. Potensi bahaya apa saja yang ada di ruang terbatas?
Bahaya-bahaya yang terdapat di ruang terbatas (Confined Space) antara lain:
|
|
4. Apakah semua pekerjaan di ruang terbatas memerlukan izin masuk?
Pada dasarnya, pekerja yang terlibat wajib membuat izin masuk, jika ruang terbatas memiliki sifat berisi udara berbahaya, cairan atau gas berbahaya, peralatan mekanik dan listrik, berisi bahan yang berpotensi menghambat jalur masuk/ keluar, dan memiliki bentuk tertentu yang dapat membuat pekerja terperangkap di dalamnya.
Namun, ada juga pekerjaan di ruang terbatas yang pekerjanya tidak diharuskan membuat izin masuk, yakni ruang terbatas yang memiliki sifat tidak mengandung zat-zat berbahaya namun terdapat benda-benda yang dapat menyebabkan kematian atau cedera berat, seperti kejatuhan plafon atau benda bergerak.
Baca Juga
5. Siapa saja personel yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas?
Personel yang terlibat kerja di ruang terbatas antara lain:
- Pengawas pekerjaan ruang terbatas (Entry Supervisor)
- Petugas utama (entrant)/ pekerja yang secara fisik masuk ke dalam ruang terbatas untuk melaksanakan pekerjaannya.
- Petugas madya/ pendamping (attendant). Pekerja yang berjaga di luar satu atau lebih ruang terbatas dan bertugas mengawasi petugas utama.
- Petugas penyelamat dan tanggap darurat
Semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas harus terlatih untuk memastikan semua pekerjaan terlaksana sesuai prosedur bekerja aman.
6. Seberapa penting pelatihan personel untuk pekerjaan di ruang terbatas?
Sangat penting. Supervisor, petugas madya (attendant), pekerja yang memasuki ruang terbatas dan personel penyelamatan perlu mendapatkan pelatihan mengenai bekerja aman di ruang terbatas. Adalah penting bagi setiap orang yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas benar-benar dilatih orang yang kompeten.
Program pelatihan untuk ruang terbatas mencakup:
- Prosedur bekerja aman di ruang terbatas
- Bahaya bekerja di ruang terbatas
- Tindakan pengendalian
- Prosedur darurat
- Pemilihan, penggunaan, dan pemeliharaan peralatan keselamatan
7. Alat pelindung diri (APD) apa yang diperlukan untuk pekerjaan di ruang terbatas?
Alat pelindung diri (APD) yang diperlukan saat bekerja di ruang terbatas meliputi safety helmet, earmuff atau earplug, safety belt, goggles atau face shield, safety boots, respirator, dan safety coverall. APD tersebut wajib digunakan pekerja saat memasuki ruang terbatas.
Sifat APD memang bukan menghilangkan bahaya, namun untuk meminimalkan atau mengurangi akibat dari bahaya yang bisa menimpa pekerja. Untuk bekerja di ruang terbatas, pelindung pernapasan, seperti pasokan udara bersih melalui selang (hose) dan SCBA diperlukan apabila udara di dalam ruangan tersebut berbahaya atau beracun.
8. Peralatan keselamatan apa saja yang harus tersedia saat bekerja di ruang terbatas?
- Peralatan pengujian dan pemantauan di ruang terbatas untuk mengecek udara berbahaya mencakup konsentrasi oksigen hingga konsentrasi uap dan gas berbahaya.
- Peralatan pengaliran udara (sistem ventilasi)
- Peralatan komunikasi yang diperlukan untuk memonitor pekerja yang masuk ke dalam ruang terbatas dan memberitahu pekerja tersebut bila terjadi keadaan darurat dan perlu dilakukan evakuasi
- Peralatan untuk penerangan tambahan agar pekerja dapat melihat dengan jelas dalam bekerja dan keluar secepatnya dari ruangan dalam keadaan darurat
- Peralatan lain, seperti tangga, tripod dan fall arrestor, full body harness, dll.
- Peralatan untuk penyelamatan dan kondisi darurat
9. Bagaimana penyelamatan dan tanggap darurat di ruang terbatas?
Pengurus (pihak manajemen) wajib memilih tim penyelamat dan tanggap darurat, memberi pelatihan, dan mengevaluasi kemampuan mereka secara berkala. Juga menginformasikan tim penyelamat dan tanggap darurat mengenai bahaya yang ada di ruang terbatas (Confined Space) yang menjadi lokasi penyelamatan.
Peraturan penyelamatan dan tanggap darurat harus mencakup:
- Prosedur penyelamatan dan peralatan yang digunakan
- Keselamatan kebakaran
- Pengendalian sekitar lokasi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR)
- Pelayanan gawat darurat
- Pelatihan
Selain melakukan penyelamatan dengan memanggil tim penyelamat untuk masuk ke ruang terbatas, penyelamatan tanpa harus memasuki ruangan juga dapat dilakukan, kecuali bila peralatan untuk menyelamatkan pekerja tersebut bisa meningkatkan risiko atau tidak dapat menyelamatkan petugas utama.
Dalam penyelamatan ini, personel dapat menggunakan sistem retrieval atau penarikan kembali. Dalam sistem retrieval ini, semua petugas utama dan petugas madya harus menggunakan full body harness. Tali penarik akan dipasang di bagian belakang bahu, sedangkan ujung tali penarik lainnya dipasangkan ke alat mekanis penarik.
10. Tahapan apa saja yang harus diperhatikan saat bekerja di ruang terbatas?
Persiapan:
- Memastikan kondisi dan keamanan di area kerja ruang terbatas sebelum pekerjaan dimulai.
- Melakukan risk assessment. Penilaian risiko harus dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya, menilai risikonya, dan menentukan tindakan pengendalian yang harus dilakukan, sehingga segala risiko yang ada di ruang terbatas (Confined Space) dapat diminimalkan. Semua hasil penilaian risiko harus didokumentasikan dengan baik.
- Membuat izin kerja untuk memasuki ruang terbatas yang mengharuskan izin masuk. Izin kerja ini sangat penting untuk memastikan pekerja yang terlibat memang kompeten dan memahami serta mengikuti prosedur keselamatan bekerja di ruang terbatas.
- Melakukan pengujian udara atau mengecek kandungan gas. Pengujian atmosfer di dalam ruang terbatas dilakukan oleh orang yang kompeten untuk memastikan atmosfer bebas dari uap atau gas beracun dan mudah terbakar dan konsentrasi oksigen di dalam ruangan memadai.
- Mempersiapkan APD dan peralatan pendukung yang diperlukan. Semua peralatan yang digunakan harus mempertimbangkan kemungkinan atmosfer yang mudah terbakar, emisi dari asap/ gas, risiko listrik, dan bahaya teknik (terperangkap, terjatuh, dll.).
- Melakukan isolasi gas, cairan, dan material lainnya. Ruang terbatas perlu diisolasi dari kemungkinan masuknya material yang bisa membahayakan pekerja yang berada di dalam ruangan. Isolasi mencakup penutupan pipa atau saluran, menyelipkan bahan penyekat yang sesuai di bagian pipa proses yang diisolasi, dan menggunakan dua lapis katup isolasi.
- Melakukan isolasi peralatan mekanik dan listrik. Penguncian dan pelabelan diperlukan untuk mengisolasi peralatan mekanik dan listrik. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja yang diakibatkan paparan langsung dari peralatan mekanik dan listrik.
- Melakukan pembersihan dan pembuangan gas dan cairan di ruang terbatas. Tekanan dalam ruang terbatas harus diturunkan dan sisa cairan harus dibuang melalui saluran pembuangan. Lakukan pembersihan gas hingga mencapai titik di bawah sifat mudah terbakar, lalu udara boleh dihembuskan menggunakan sistem ventilasi.
- Menggunakan sistem ventilasi yang diperlukan. Penggunaan ventilasi tambahan juga diperlukan untuk memastikan pasokan udara segar di ruang terbatas sudah cukup. Pemantauan ventilasi harus tetap dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
- Memastikan sistem komunikasi yang diperlukan sudah memadai. Sistem komunikasi mencakup berbicara, isyarat tangan, telepon, radio, atau sistem lainnya. Intinya, pastikan komunikasi antara pekerja yang ada di dalam dengan pekerja yang ada di luar ruang terbatas terjalin dengan mudah, cepat, dan jelas.
Ketika bekerja:
- Sedikitnya satu orang harus berada di luar ruangan selama kegiatan berlangsung.
- Selalu patuhi rambu K3 ruang terbatas yang terdapat di area kerja.
- Selalu cek kandungan gas dan temperatur dalam ruang terbatas.
- Jika Anda menggunakan alat bantu pernapasan dengan pasokan oksigen, selalu cek kondisi tabung dan kandungan oksigennya.
Pastikan pada saat pelaksanaan kerja semua tata cara diikuti dan setiap pekerja yang terlibat melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing serta menggunakan pelindung diri yang direkomendasikan dan tertera pada izin kerja.
Lakukan inspeksi akhir untuk memastikan tidak ada peralatan dan material yang tertinggal, semua pekerja sudah keluar dari ruang terbatas, semua isolasi sudah dibuka dan posisinya benar, dan semua izin sudah dikembalikan dan ruangan telah ditutup.
Sumber: https://www.safetysign.co.id/news/269/10-Tanya-Jawab-Bekerja-Aman-di-Ruang-Terbatas
ISC Safety School Surabaya menyelenggarakan
Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker RI
pada tanggal 19 – 24 Februari 2018
(Fix Running)
berlokasi di
AMG Tower Lt. 17
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A
Gayungan – Surabaya
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Ardy | [email protected] | 08111798354