Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di Tambang Freeport

Bagikan:

freeport2

Terkait dengan telah terjadi kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggalnya Chairully Salam, Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Departemen Metalurgi dan Material Angkatan 2007, di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, kecelakaan kerja yang terjadi di PTFI hari, Sabtu, 25 Juli 2015 lalu, harus disikapi secara serius oleh pemerintah dan penegak hukum. Kecelakaan ini jangan dianggap hal biasa dan hanya menyisakan cerita korban terabaikan dan terlupakan setelah mendapat haknya dari perusahaan, dan masalah dianggap selesai, ini tidak boleh.

“Kementerian tenaga kerja bersama sama dengan Kementerian ESDM harus melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada Freeport atas kecelakaan kerja ini. Pemerintah harus bertindak sesuai hukum dan aturan, lakukan investigasi apakah Freeport mengabaikan unsur keselamatan kerja,” kata Ferdinand.

Hal itu yang pertama, sementara yang kedua adalah penegak hukum harus melakukan olah investigasi tempat kejadian perkara (TKP).  Freeport tidak boleh jadi negara dalam negara, mestinya penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan, dan pihak Freeport harusnya tidak boleh mengganggu areal tempat kejadian perkara, nyawa manusia jangan disepelekan.

“Jangan-jangan nanti Freeport akan umumkan bahwa yang salah adalah korban, dan masalah selesai, ini yang tidak boleh. Kepolisian harus mengusut dengan serius dan melakukan olah TKP. Ini penting dan sekali lagi Freeport tidak boleh jadi negara dalam negara. Dan, mestinya kejadian seperti ini menjadi amunisi tambahan bagi negara untuk menekan Freeport,” tegas Ferdinand.

Source : http://suaratambang.com/

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2025

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]