Kementerian PUPR Siap Black List Kontraktor yang Tidak Safety

Bagikan:

200522865-001JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengumandangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh kontraktor yang tengah melakukan proyek pembangunan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan terus dikumandangkannya K3 lantaran ingin menghindari kecelakaan kerja yang fatal. Dirinya pun tak segan jika kontraktor yang tidak menerapkan skema K3, dalam Safety Healthy and Enveronment (SHE),akan memberikan sanksi.

“K3 bukan prosedural saja. Kita harus meningkatkan kepedulian K3 ini. Saya mohon ini diikuti terus dalam pekerjaan yang sedang dilakukan,”tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Basuki menegaskan jika dalam proyek pekerjaan terjadi kecelakaan kerja fata hingga meninggal dunia, untuk kontraktor tersebut namanya akan di black list. Menurutnya, pengenaan K3 merupakan amanat yang harus dilaksanakan sebaik baiknya. Untuk itu K3 mesti dipertegas dengan baik.

“K3 ini pasti ada hubungan secara tidak langsung dengan aparat penegak hukum. Kalau ada kecelakaan menimbulkan fatal, saya tidak akan proses hukumnya, tapi saya akan black list kontraktornya. Ini untuk pembinaan tolong hati-hati semuanya. kehati-hatian ini untuk kontraktor management sehingga bisa memberlakukan pekerjaan yang aman,”tuturnya.

 

Sumber: http://economy.okezone.com/

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2025

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]