Pembangunan Jembatan Harus Diverifikasi Tim Keselamatan

Bagikan:

ponte25deabrilJAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jembatan dan terowongan yang panjangnya lebih dari 100 meter saat ini harus dapat persetujuan Tim Keselamatan Jembatan dan Terowongan yang berada di Ditjen Bina Marga.

“Makanya jembatan-jembatan yang panjang bentang tengahnya lebih dari 100 meter harus melalui verifikasi atau diuji oleh namanya komite keselamatan jembatan dan terowongan,” kata Basuki di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Basuki menilai, tim keselamatan jembatan dan terowongan ini sama halnya seperti tim keselamatan bendungan yang sudah ada terlebih dahulu, yang mana kerjanya memverifikasi desain bangunan yang akan dibangun sampai dengan verifikasi sertifikasi dari bangunan tersebut.

“Jadi yang mau dibangun harus melalui komite keselamatan jembatan dan terowongan, spesifikasinya tidak semua, seperti bendungan hanya bendungan yang besar yang tingginya lebih dari 15 meter volumenya dari 500 juta liter kubik, jembatan juga begitu, kalau yang jembatan pendek tidak perlu,” tambahnya.

Lanjut Basuki, tim keselamatan jembatan dan terowongan juga sudah mulai diimplementasikan oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Terutama, bagi proyek-proyek jembatan dan terowongan yang bentangnya melebihi 100 meter.

 

 

Sumber: http://economy.okezone.com/

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2025

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]