Perusahaan Industri Diminta Serius Cegah Kecelakaan Kerja

Bagikan:

construction-accident-injuryJakarta – Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan aspek pelaksanaan dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Mudji Handaya di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Selama ini, ujarnya, penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Akibatnya terjadi kecelakaan di dunia industri yang tidak sedikit.

Mudji menyebut, untuk mencegah terulang kejadian serupa, perlu peningkatan upaya-upaya K3 dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui sosialisasi dan kampanye nasional K3 ke kawasan-kawasan industri dan masyarakat.

“Upaya membangun kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan sejak dini. Para pengusaha, pekerja dan masyarakat umum harus dilibatkan secara terus menerus sehingga keselamatan kerja menjadi hal yang diutamakan,” kata Mudji.

Dari angkatan kerja tahun 2015 sebanyak 121 juta, secara faktual baru mengetahui masalah K3, setelah memasuki dunia kerja. Pekerja ketika memasuki dunia kerja, dianggap sudah mengetahui dan berperilaku K3. “Padahal masyarakat kita merupakan angkatan kerja dengan pendidikan rendah. Asumsinya tak punya pengetahuan dan berperilaku K3,” ujarnya.

Ditambahkan, kecelakaan kerja bisa terjadi di kegiatan aktivitas formal dan informal, termasuk peledakan maupun kebakaran. Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98-100 ribu kasus setiap tahunnya terjadi di Indonesia dengan jumlah angkatan kerja 121 juta orang.

“Dari 98 ribu ada 2.400 tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi. Namun dibandingkan negara Eropa yang rata-rata 600 ribu, sebenarnya angka kecelakaan kerja di Indonesia tergolong kecil, “ katanya.

Mudji mengungkapkan, beberapa kecelakaan kerja di beberapa sektor usaha diantaranya kasus peledakan dan kebakaran di PT Mandom Indonesia, jatuhnya lift dengan korban pekerja PT Nestle Indonesia, robohnya crane di gedung Mitra I Malang, kecelakaan kerja di Alfamart Pekanbaru dan kebakaran di beberapa perusahaan yang menimbulkan korban jiwa tidak sedikit

Selama ini, ujar dia, pemerintah dalam hal ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberikan reward and punishment bagi pelaksanaan sistem manajemen K3 (SMK3) di perusahaan-perusahaan.

“Selama ini kita focus pada upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tapi kita juga secara tegas menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran norma-norma K3 dan memberikan penghargaan bagi perusahaan-perushaan yang sudah menerapkan K3,” kata Mudji.

Penerima penghargaan tahun 2015 itu meningkat sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan perusahaan penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja (zero accident award) tahun 2015 sebanyak 7249 perusahaan atau terjadi peningkatan sebanyak 14,95 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Mudji juga mengatakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri akan mencanangkan peringatan hari K3 nasional (12 Januari 2016 ), sebagai tanda dimulainya bulan K3 nasional tahun 2016 bertema “Tingkatkan budaya K3 untuk mendorong produktivitas dan daya saing di pasar Internasional”.

“Upacara hari K3 nasional sekaligus merupakan pernyataan dimulainya bulan K3 nasional tahun 2016 diseleggarakan secara serentak di seluruh tanah air. Tujuannya untuk mengingatkan kembali arti pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3),” katanya.

Kegiatan bulan K3 tahun 2016 meliputi upacara K3, demo pemadaman kebakaran, pemeriksaan kesehatan gratis sebanyak 750 orang, pameran K3 diikuti 20 peserta, donor darah, seminar K3 dan sebagai wujud apresiasi pemerintah juga telah memberikan penghargaan kepada 3.176 perusahaan yang menerapkan SMK3.

 

 

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2025

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]