Training Awareness SMK3

Bagikan:

Training Awareness SMK3 PP 50 Tahun 2012

Ketatnya pengawasan pemerintah terhadap kasus-kasus kecelakaan kerja akhir-akhir ini, mewajibkan setiap perusahaan/organisasi/perorangan yang melakukankegiatan perindustrian maupun pengelolaan wajib menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja. Hal ini tersebut juga tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Didalam PP No. 50 Tahun 2012 yang telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta, menyebutkan bahwa PP No. 50 Tahun 2012 tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Tujuan Training Awareness SMK3

  1. Memahami persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP 50 Th 2012
  2. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan meliputi proses: identifikasi dan mengkaji resiko dari bahaya K3 serta penyusunan tujuan sasaran dan program K3 di perusahaan
  3. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Mengimplementasikan K3 termasuk penyusunan sistem dokumen K3.
  5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja.
  6. Memahami Hazard Identification and Risk Assessment

Materi Training Awareness SMK3

  1. Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang meliputi: Sistem Manajemen K3 (Bahaya-bahaya K3, kebutuhan K3, Scope pengolahan K3)
  2. Persyaratan Sistem Manajemen K3 yang meliputi: Klausul dan Elemen K3 pada PP 50 Th 2012
  3. Intepretasi dan Implementasi Sistem Manajemen SMK3 menyangkut PP 50 Th 2012
  4. Tugas & Tanggungjawab P2K3 serta bentuk organisasi P2K3
  5. Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  6. Penyusunan Program K3 di perusahaan

Metode Training Awareness SMK3

Ceramah, studi kasus, diskusi dan presentasi Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Contact Person:
YANTI
Hotline : 08111798353
WhatsApp : http://bit.ly/HSE-east
[email protected]

 

Berikut adalah Dokumentasi Training Awareness SMK3 PP No.50 Tahun 2012 yang diselenggarakan oleh Proxsis Consulting Group.

43. Awareness SMK3 - Hotel Swiss-Belinn

43. Awareness SMK3 - Hotel Swiss-Belinn (1)

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?