Kejadian kebakaran diperusahaan merupakan ancaman bagi hampir seluruh perusahaan, oleh karena itu maka setiap perusahaan hendaknya mempunyai petugas khusus atau karyawan yang dilatih untuk melakukan penanggulangan kebakaran sejak dini sebelum petugas pemadam kebakaran datang. Hal ini agar kerusakan yang diakibatkan lebih sedikit dan meringankan tugas pemadam kebakaran.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
Program ini bertujuan mempersiapkan para petugas pemadam kebakaran di lingkup perusahaan agar dapat melakukan tindakan pemadaman sesuai prosedur apabila terjadi kebakaran, serta memberikan solusi terhadap tanggap darurat atas peristiwa kebakaran agar prosedur (SOP) yang berlaku berjalan dengan benar dan aman.
TUJUAN PELATIHAN
- Memiliki pengetahuan seseorang dan keterampilan dalam penanganan kebakaran dan memahami tindakan yang harus dilakukan dalam situasi darurat.
- Menentukan dan mengenal dengan baik komponen fire fighting
- Melakukan setting penempatan komponen fire fighting di lingkungan kerja
- Pemeriksaan dan pemeliharaan alat-alat fire fighting
- Memahami cara penggunaan alat pemadam kebakaran yang benar dan aman
- Mengetahui dengan baik dan benar teknik pemadaman yang aman
MATERI
- Teori Penanggulangan Kebakaran
- Klasifikasi Kebakaran
- Media Pemadam Api
- APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
- Alat Penyalur Air
- Hydrant Kebakaran
- Alat Bantu Pernapasan
SIAPA YANG HARUS HADIR
Pelatihan ini diberikan untuk membekali para petugas yang disiapkan sebagai fire fighter atau personil dari Departemen K3 di perusahaan .
METODOLOGI
- Teori
- Studi Kasus
- Latihan Praktek
- Praktek dengan alat yang diperlukan
Info Selengkapnya:
Yanti
Phone & WA | 08111798353
[email protected]