Artikel Safety

Cara Pemasangan Scaffolding dan Pembongkarannya

Bagikan:

Semua sistem perancah (Scaffolding) harus diperiksa oleh HSE inspektur sebelum digunakan di tempat kerja untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan keselamatan. Dia harus melakukan pemeriksaan mingguan di tempat semua perancah, dan ia juga harus mencatat hasil pemeriksaan, menempatkan label (sistem penandaan) setiap perancah untuk mengidentifikasi perancah yang aman dan tidak aman

HSE (Scaffolding) Inspektur harus melaporkan kepada Yard Supervisor/Manager dan HSE Coordinator mengenai perancah aman.

Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus diatasi ketika melakukan perencanaan  dan pemasangan perancah scaffolding untuk digunakan oleh pekerja:

  • Ketinggian sistem perancah harus tidak lebih dari 3 β€œlift” di atas geladak kapal
    (ketika mendirikan perancah di Kapal Klien)
  • Perancah diperlukan setiap kali bekerja di atas dimana tidak dapat dilakukan dengan aman bila menggunakan tangga
  • Perancah dan komponen-komponennya akan, tanpa runtuh, dapat membawa setidaknya 4 kali maksimum yang diizinkan beban kerja. Jangan Overload
  • Penggunaan perancah yang tidak vertikal dilarang
  • Material dari perancah yang digunakan harus dalam kondisi baik dan diperiksa dengan teratur
  • Hal ini tidak diizinkan untuk menghilangkan bagian dari perancah tanpa persetujuan terlebih dahulu
  • Platform scaffold tidak akan bersandar atau menggantung di pagar yang dapat dengan mudah dipindahkan
  • Tangga dan perangkat lain untuk mendapatkan ketinggian tidak boleh digunakan di atas perancah Platform
  • Perancah yang harus dibangun di atas permukaan yang datar dimana mampu mendukung berat maksimum dimaksudkan
  • Untuk perancah yang akan didirikan di kisi-kisi, standar harus berlapis untuk mendistribusikan berat
  • Perlindungan terhadap cuaca, seperti lembaran/kelambu, tidak akan terikat dengan ketinggian perancah   kecuali dijamin dengan struktur independen yang mampu menahan pekerja oleh angin

Perawatan dalam pemasangan perancah / platform yang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Scaffold tidak harus menghalangi jalan keluar, atau passage way yang menghambat proses evakuasi saat keadaan darurat
  • Dimana obstruksi peralatan darurat atau melarikan diri rute tidak dapat dihindari, pengaturan keamanan alternatif harus dilakukan sebelum platform dibangun
  • Daerah kerja harus cukup lebar (setidaknya 650 mm lebar) untuk memberikan jalan yang jelas
  • Sebuah cara yang aman untuk akses dan jalan keluar (biasanya dengan tangga) harus disediakan
  • Semua tangga akses harus sesuai dan diikat dengan kuat ke struktur perancah
  • Karena pertimbangan yang diambil untuk loading dan dekat dengan bahaya seperti memindahkan mesin peralatan listrik, dll
  • Jika memungkinkan personil tidak harus bekerja atau berjalan di bawah perancah
  • Di mana ada bahaya personil terhadap benda-benda yang terjatuh, maka penutup pelindung harus didirikan antara papan kaki dan pertengahan rel
  • Good housekeeping daerah perancah dan platform harus dipelihara untuk mencegah tergelincir, tersandung dan jatuh. Semua tumpahan dan puing-puing harus dibersihkan segera

Cara Pemasangan Scaffolding dan Pembongkaran 

  • Mendirikan dan pembongkaran scaffolding yang benar harus dilakukan hanya dengan disetujui scaffolders yang memiliki sertifikat yang sah, dan personil tidak memenuhi syarattidak boleh mendirikan atau melakukan pembongkaran scaffolding
  • Semua perancah harus dilengkapi dengan pegangan tangan untuk memastikan keamanansaat berada di ketinggian untuk mencegah personil jatuh

TANDA DAN RAMBU-RAMBU

Berikut tanda-tanda dan pemberitahuan yang digunakan untuk perancah / scaffolding:

 Tanda peringatan

Ketika perancah sedang digunakan, tanda peringatan dengan teks β€œPERHATIAN – KERJA OVERHEAD” dan   β€œPerancah AMAN UNTUK DIGUNAKAN” harus dipasang di mana pekerjaan dilakukan dan / atau orang-orang yang lewat di bawah perancah. Barricade merah putih juga dapat digunakan untuk menutup access bagi orang yang tidak berkepentingan.

Dimana perancah tidak lengkap, tanda peringatan dengan teks β€œPERANCAH TIDAK LENGKAP – JANGAN DIGUNAKAN β€œdipasang untuk memblokir access.

Sistem inspeksi

Setiap perancah harus diperiksa segera setelah didirikan dan sekali setiap 7 hari atau setelah
ada perubahan, modifikasi atau setelah terpapar kondisi cuaca buruk.

Sumber: https://oilandgasmanagement.net/cara-pemasangan-scaffolding/

ISC Safety School Surabaya menyelenggarakan
Training Supervisi K3 Perancah Sertifikasi Kemnaker RI
pada tanggal 19 – 23 Maret 2018
(Fix Running)
Training Basic Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
pada tanggal 27 – 29 Maret 2018
(Fix Running)
berlokasi di
AMG Tower Lt. 17
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A
Gayungan – Surabaya
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Ardy | [email protected] | 08111798354

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?