Artikel Safety

DASAR INSPEKSI

Bagikan:

153446261Pada kamus besar bahasa Indonesia secara terminologi bahwa inspeksi adalah pemeriksaan dengan saksama; pemeriksaan secara langsung tentang pelaksanaan peraturan, tugas. Inspeksi dimanfaatkan disegala bidang ilmu termasuk K3 untuk memastikan upaya dan program keselamatan berjalan secara berkesinambungan. Inspeksi K3 sangat berperan dalam mengidentifikasi dan mengontrol bahaya ditempat kerja maupun dirumah sebelum menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan.

“Inspections are an invaluable way of identifying potential workplace hazards before they cause a health and safety problem.”  –  dikutip dari: A guide for UNISON safety representatives (http://www.unison.org.uk/acrobat/11999.pdf)

Selain untuk membantu mengidentifikasi potensi bahaya, inspeksi terlebih penting untuk menunjukkan keseriusan setiap anggota organisasi dalam mengambil tanggungjawab  sebagai perwakilan atau duta keselamatan di tempat kerja. (Health & Safety Inspection, A TUC Guide). Perlu diingat bahwa penyelesaian bahaya adalah fokus utama dalam inspeksi K3 dibandingkan mendongkrak citra personal pelaku inspeksi (inspektor).

Dalam peraturan pemerintah inspeksi tempat kerja diatur dalam Permenaker nomor 05 Tahun 1996 tentang SMK3  pada lampiran I: Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3. Dijelaskan bahwa perusahaan harus menetapkan dan memelihara prosedur inspeksi, pengujian dan pemantauan yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja, frekuensi inspeksi dan pengujian harus sesuai dengan obyeknya.Inpeksi adalah pengecekan paling populer dalam masyarakat, salah satu contoh Sidak (jenis inspeksi mendadak / surprise inspection) yang biasanya dilakukan oleh petinggi pemerintahan untuk menemukan ketidaksesuaian dan menimbulkan efek psikososial yang efektif.

Perlu diingat bahwa inspeksi memiliki perbedaan secara konsep dengan audit. Inspeksi lebih cenderung menangkap gap/temuan bersifat lokal atau sesaat berupa kondisi tidak aman maupun perilaku tidak aman. Sedangkan audit yang berasal dari kata audi (mendengarkan) menyelesaikan temuan secara sistemik mulai dari kebijakan/policy, standar operasional hingga pada penerapan.

 

Tahapan pelaksanaan inspeksi dilakukan dengan konsep manajemen PDCA (Plan – Do – Check – Action)

  1. Plan atau Perencanaan Inspeksi, dengan membuat persiapan-persiapan inspeksi seperti menentukan jenis inspeksi, frekuensi inspeksi, lokasi/area tempat kerja, dan formulir inspeksi atau inspection checklist.
  2. Do atau Pelaksanaan Inspeksi, befokuslah pada area yang telah ditentukan  dan periksa bahwa seluruh isi checklist inspeksi telah diperikasa.
  3. Check atau Pelaporan Inspeksi dilakukan melalui suatu alat atau sarana yang dapat digunakan sebagai bahan informasi dan komunikasi yang efektif.
  4. Action atau Tindak lanjut atau Pemantauan dengan membuat skala prioritas upaya-upaya perbaikan yang harus dikerjakan dan memantau program perbaikan dan anggaran biaya hingga implementasi perbaikan selesai.

Tujuan Inspeksi :

  • Mencegah terjadinya kecelakaan kerja
  • Mencegah Penyakit Akibta Kerja
  • Memelihara keamanan lingkungan kerja
  • Mencegah tindakan tidak aman
  • Memelihara kelancaran proses dan produktivitas kerja

Manfaat Inspeksi :

  • Untuk mengecek apakah ada suatu  penyimpangan/pertentangan dari program yang  sudah ditentukan
  • Untuk menggairahkan kembali (interest) terhadap  keselamatan kerja
  • Mengevaluasi kembali semua safety standard  yang ada
  • Sebagai bahan untuk safety meeting
  • Guna memeriksa fasilitas-fasilitas baru
  • Untuk menilai tingkat kesadaran keselamatan kerja pada karyawan

Jenis Inspeksi :

  1. Inspeksi Rutin dilakukan dengan melintasi seluruh area kerja, atau mengamati keseluruhan bagian alat, misalnya inspeksi sebelum pekerjaan dimulai
  2. Inspeksi Berkala adalah inspeksi yang dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan s/d 6 bulan
  3. Inspeksi Khusus adalah inspeksi dalam hal-hal khusus, misalnya inspeksi alat pemadam, inspeksi perilaku atau tindakan tidak aman yang dilakukan pekerja.

Kualifikasi Personil Inspektor K3 :

  • Mempunyai pengetahuan tentang obyek yang akan diperiksa
  • Mempunyai pengetahuan tentang syarat-syarat K3 serta peraturan yang berkaitan
  • Dapat berkomunikasi secara baik
  • Memiliki integritas yang tinggi
  • Mengetahui prosedur inspeksi K3

 

Sumber: https://shefocus.wordpress.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?