Artikel Safety

Emergency Response and Preparedness Plan (Bagian 2)

Bagikan:

5. Tugas dan Tanggung Jawab

Ketua

  • Memberi laporan ke pihak manajemen.
  • Meminta bantuan ke luar perusahaan.
  • Memberikan fasilitas yang memadai bagi team RTD
  • Memerintahkan pemberhentian operasi.

Wakil Ketua

  • Sebagai komandan RTD jika terjadi keadaan darurat. Memimpin semua bagian team RTD dalam melaksanakan kegiatan saat keadaan darurat.
  • Menggantikan tugas Ketua jika tidak berada ditempat.
  • Meminta bantuan ke pihak luar untuk penanganan lebih lanjut bila dirasa perlu.
  • Memimpin pertemuan rutin sebagai wakil dari ketua RTD jika berhalangan hadir.
  • Membuat peraturan-peraturan tertulis untuk mencegah terjadinya keadaan darurat.
  • Menyunsun agenda training RTD baik internal atau external.
  • Memimpin internal audit RTD.
  • Memimpin kegiatan pasca kejadian seperti investivigasi dan rehabilitasi.
  • Mengajukan persetujuan pembelian peralatan yang dibutuhkan oleh RTD.
  • Memberikan laporan ke ketua RTD.

Bagian External Affair

  • Memberikan informasi kepada masyarakat sekitar atau pers mengenai kejadian.
  • Memberikan laporan kepada pemerintah atau instansi yang terkait.

Bagian Keamanan

  • Mencegah masyarakat untuk mendekati area berbahaya.
  • Mengatur lalu lintas di dalam pabrik
  • Membantu team evakuasi

Bagian Evakuasi

  • Memimpin evakuasi karyawan atas intruksi Komandan RTD
  • Memimpin evakuasi inventaris perusahaan.

Bagian Adminitrasi

  • Melaporkan kegiatan RTD
  • Melaporkan kerugian yang diderita
  • Sebagai sekretaris saat pertemuan bulanan.
  • Mengontrol dokumen RTD

Bagian Penanggulangan Keadaan Darurat

  • Sebagai ketua operasi saat keadaan darurat dengan memberikan intruksi kepada team penanggulangan dan team lingkungan.
  • Memberikan internal training kepada karyawan perusahaan
  • Membuat prosedur penanggulangan.
  • Mengajukan peralatan yang dibutuhkan dan spesifikasinya kepada wakil ketua RTD.
  • Membuat kegiatan checking dan monitoring peralatan HSE dan RTD
  • Melaksanakan tugas wakil ketua RTD jika berhalangan.

Komandan Operasi pertama

  • Sebagai ketua sementara dalam langkah pertama penanggulangan hingga ketua operasi tiba.
  • Memberikan informasi mengenai masalah yang dihadapi kepada ketua RTD saat tiba dilokasi.
  • Membantu ketua operasi saat penanganan.

Kegiatan Penanggulangan

– Jalur Komunikasi Saat Kejadian.

Jalur komunikasi harus singkat dan tepat, yaitu dari penemu bahaya hingga komandan hanya 1 atau 2 kali tahap saja. Baru kemudian menghubungi anggota RTD lainnya tetapi dengan konsekwensi salah satu dari wakil ketua RTD dan ketua penanggulangan berada dilokasi perusahaan.

Contohnya adalah sebagai berikut dimana pihak keamanan sebagai petugas penghubung team RTD. Orang pertama yang menemukan bahaya meminta pertolongan ke supervisor sekaligus melakukan tindakan pertama.

  • Memberitahukan Ketua Penanggulangan dan bagian keamanan (security).
  • Security Menghubungi ke ketua RTD, Wakil Ketua dan team RTD yang lain.
  • Wakil ketua meminta persetujuan ketua jika membutuhkan bantuan luar
  • Meminta bantuan luar.
  • Team RTD lainnya melakukan kewajiban masing-masing

– Kegiatan Penanggulangan

Pada saat penanggulangan di bentuk dua team yang mempunyai tugas spesifik yang berbeda yaitu team penanggulangan dan team lingkungan.

Team penanggulangan mempunyai tugas untuk menyelesaikan sumber dampak, sedangkan team lingkungan mempunyai tugas mencegah dampak meluas ke lingkungan. Selain itu orang pertama jika memungkinkan melakukan langkah tindakan penanggulangan awal. Masing-masing sumber dampak atau bahaya potensial dibuatkan intruksi kerja tersendiri. Salah satu contoh adalah sebagai berikut:

– Orang Pertama dan komandan penanggulangan sementara.

(kebakaran) Tutup semua valve bahan yang dapat terbakar yang berhubungan, matikan pompa yang sedang bekerja. Gunakan Alat Pemadam api ringan (extinguisher) jika mungkin, nyalakan alarm. Meminta bantuan kepada supervisor setempat.

– Untuk kecelakaan kerja lakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

  • Team Penaggulangan (Untuk kebakaran) Mempersiapkan peralatan perlindungan diri.
  • Menyiapkan alat pemadam dan media yang tepat.
  • Mengamati situasi lapangan. Arah angin dan bangunan sekitar.
  • Memadamkan kebakaran dengan peralatan dan media yang tepat (Foam untu cairan kimia, CO2 untuk listrik, Dry Chemical untuk bahan logam, air untuk rumput dan sampah)
  • Jika keadaan diatasi memberitahukan ke ketua penanggulangan
  • Team Lingkungan. Mempersiapkan alat perlindungan diri yang sesuai.
  • Amati kondisi lapangan, arah angin.
  • Matikan listrik sekitar area, tutup semua valve yang ada.
  • Gunakan alat pemadam yang sesuai dan semprotkan media pemadam di sekitar area yang terbakar untuk mencegah kebakaran meluas serta barang-barang yang potensial terbakar.
  • Isolasi aliran air ke luar area jika mungkin, untuk mencegah pencemaran lingkungan.
  • Jika area sekitar dan resiko pencemaran sudah aman membantu tugas team penanggulangan.

– Bagian Evakuasi. Mengkoordinasi karyawan agar berkumpul di assemly point.

  • Mengkoordinasi evakuasi karyawan atas intruksi komandan RTD.
  • Mengkoordinasi evakuasi dokume serta inventaris lainnya.

– Bagian Keamanan. Setelah mendengar alarm menghubungi ketua penanggulangan, komandan RTD, dan atas intruksi komandan RTD menghubungi anggota RTD yang lain.

  • Mengatur lalu-lintas yang masuk.
  • Membantu evakusi.
  • Mencegah orang luar masuk ke lokasi tanpa ijin RTD.

Kegiatan Pasca Penanggulangan

a. Pemulihan

Tujuan pemulihan adalah untuk persiapan dalam meneruskan operasi perusahaan, membuat fasilitas dan peralatan kembali seperti semula,menjaga agar tidak terjadi kejadian lanjutan serta merehabilitasi lingkungan yang tercemar agar dampak lingkungan tidak menjadi lebih parah.. Pemulihan dilaksanakan secepat mungkin setelah kejadian diatasi untuk mengindari kerugian waktu terbuang yang lebih besar. Pemulihan idkoordinasi oleh ketua RTD. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat pemulihan antara lain: Pastikan areal tersebut tertutup untuk orang yang tidak berkepentingan.

  • Pastikan tempat kejadian sudah aman.
  • Gunakan alat perlindungan diri yang sesuai.
  • Serap bahan pencemar sesegera dan sebanyak mungkin. Dan kemudian netralkan atau kurangi kadar bagian yang tidak terserap.
  • Utamakan yang mendesak terlebih dahulu.

b. Investivigasi dan Evaluasi

Investivigasi adalah untuk mencari sebab kejadian agar tidak terjadi kejadian yang sama pada masa yang akan datang. Investivigasi dilakukan bersama-sama dengan pemulihan dan dapat dilakukan dengan metode analisa yang telah kita kenal seperti PDCA/PDSA, Analisa resiko dalam Risk Manajemen atau Analisa Bahaya dalam HAZOP. Kegiatan investivigasi mencangkup: Sebab dan sumber dampak.

  • Menentukan langkah pencegahan sementara.
  • Menentukan langkah pencegahan agar tidak terulang.

c. Pelaporan

Laporan harus dibuat setelah kejadian dan disampaikan dalam 24 jam kepada Plant Manager, Management, dan Intansi terkait. Laporan berisi tentang : Deskripsi kejadian.

  • Sumber Dampak
  • Langkah Mengatasinya
  • Jumlah kerugian
  • Dampak lingkungan
  • Langkah Pencegahan

d. Kesiapsiagaan

Kegiatan yang membutuhkan kesiapsiagaan. Pada keadaan atau pekerjaan tertentu yang mempunyai resiko yang besar maka untuk mencegah terjadinya dampak maka diperlukan tindakan kesiapsiagaan. Pekerjaan tersebut misalnya ; Transfer bahan bakar dari mobil tangki

  • Pekerjaan pengelasan
  • Perbaikan instalasi listrik
  • Pembersihan Unit Pengolahan Limbah
  • Pembersihan Dust Collector
  • Bekerja di ruangan tertutup.

Prosedur kesiapsiagaan. Prosedur kesiapsiagaan harus disertai pengawasan oleh petugas safety / SHS, dan terdapat alat keselamatan yang tersedia. Misalnya untuk transfer bahan bakar/bahan kimia antara lain; Gunakan alat keselamatan diri yang sesuai.

  • Cek keadaan secara manual dari mobil tangki ke tangki penampung apakah tidak ada kebocoran.
  • Pasang grounding ke mobil tangki.
  • Buka tutup atas mobil tangki, agar tidak timbul kondisi vacuum di mobil tangki.
  • Check kondisi vent tangki, agar tekanan dalam tangki penampung tidak melebihi kapasitas.
  • Siapkan Absorber jika terjadi tumpahan.
  • Siapkan APAR/Extinguisher didekat mobil/pompa
  • Siapkan Hose Box dan Foam
  • Kondisi drencher stand by

e. Surat Ijin Kerja

Setiap pekerjaan yang membutuhkan kesiapsiagaan diperlukan ijin khusus dari petugas HSE

Sumber Daya

Sumber daya dalam RTD meliputi Sumber Daya Manusia, Peralatan dan Fasilitas, serta Standarisasi Intruksi Kerja. Sumber Daya Manusia. Pengelolaan Sumber daya manusia merupakan hal yang paling penting dalam program Rencana tanggap Darurat. Dalam mengelola SDM RTD diperlukan beberapa tindakan kongkret oleh perusahaan, antara lain; Training . Perserta yang harus mengikuti Training yaitu; Anggota RTD

  • Supervisor sebagai Komandan sementara
  • Karyawan Perusahaan
  • Materi Training; Tugas dan Kegiatan RTD
  • Pengenalan Api dan Kebakaran
  • Pemadaman Api
  • Alat keselamatan Kerja
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  • Jenis Training. Internal Training
  • External Training
  • Simulasi Penanggulangan
  • Simulasi Koordinasi

Penghargaan. Penghargaan tidak selalu berupa materi tetapi dapat berupa sertifikat atau perhatian yang lebih dari pihak manajemen perusahaan.

Peralatan. Peralatan dan perlengkapan merupakan hal yang harus dimiliki oleh team RTD. Ada beberapa peralatan khusus atau fasilitas penunjang yang dapat meringankan kerja team penanggulangan. Peralatan-peralatan tersebut antara lain; Peralatan pelindungan diri ; Kacamata anti chemical, Face Shield, Chemical Boots, Electrical Boots, Chemical Gloves, Baju Tahan kimia, Respirator, Breathing Apparatus, Safety Belt, Jacket Tahan Api.

Peralatan Pemadam Kebakaran; Hose, Water Nozzle, Foom Nozzle, Foam, Extinguisher (CO2 dan dry chemical) serta karung. Peralatan tersebut harus diletakkan pada tempat yang sesuai yang memudahkan saat penanggulangan.

Alat perlindungan lingkungan. Absorber (dapat terbuat dari kain atau serbuk kayu), Plastik atau karet isolasi (mencegah cairan semakin meluber), dust collector, Hand pump.

Sedangkan Fasilitas yang sepatutnya telah tersedia di perusahaan antara lain; Unit Pengolahan limbah yang sesuai

  • Penampung limbah sementara.
  • Drencher dan sprinkler
  • Line Hydrant, water pump dan tandon air untuk pemadaman
  • Filter Gas buangan

Prosedur dan Manual. Jika SDM dan peralatan sudah memadai maka diperlukan suatu manual dan prosedur kerja dari RTD yang dapat menanggulangi keadaan darurat dengan efektif dan mudah dipahami seluruh perusahaan. Untuk membuat Manual dan RTD yang baik maka diperlukan referensi-referensi yang memadai baik dari nasional (dari BSN, PMK daerah atau Bappedal). Atau juga dari internasional seperti didapat dari Organization Health and Safety of America (OHSA), API, NFPA , BSI dan sebagainya.

Source : http://qmsforyou.blogspot.com/2008/03/emergency-response-and-preparedness.html

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?