GAPKI: Pemerintah Tak Siap, Pungutan CPO Bisa Mundur

Bagikan:

162

Kendati berulang kali disebut hendak diimplementasikan pada 1 Juli 2015, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut praktik pungutan CPO akan mundur, merujuk pada sejumlah prosedur yang belum dipersiapkan oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal GAPKI Togar Sitanggang menyampaikan dia pesimistis keputusan tersebut dapat direalisasikan pada 1 Juli. Togar menilai untuk dapat mengutip pungutan CPO yang diekspor, pemerintah memang harus melalui prosedur-prosedur yang berlaku.

ā€œMasalah BLU Sawit ini, saya tidak katakan lambat, tapi memang ada proses yang harus dilalui. PMK 114/2015 misalnya tentang pungutan, PMK 115/2015 tetang remunerasi, nanti ada PMK 116/2015 mungkin pengangkatanĀ Board of Director (BOD)Ā BLU,ā€ jelas Togar, akhir pekan lalu.

Selain itu, Togar menuturkan setelah BOD terbentuk mereka masih harus melakukan seleksi untuk menentukan bank kustodian yang nantinya akan menampung dana BLU yang diperhitungkan mencapai Rp10 tiliun per tahunnya.

Apalagi, lanjut Togar, untuk dapat mulai melakukan pungutan pada 1 Juli, pemerintah pun seharusnya sudah memiliki SOP pungutan CPO.

ā€œKalau mulai dipungut 1 Juli, harusnya SOP-nya itu kan sudah muncul sekarang karena SOP itu dibutuhkan tujuh hari sebelum pengiriman . Jadi langkah-langkah yang prosedural itu yang sampai saat ini belum kelihatan,ā€ terang Togar.

Dia pun menggarisbawahi hingga akhir pekan lalu Bayu Krisnamukti selaku yang ditunjuk menjadi kepala BLU Sawit atau Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) belum mendapatkan SK pengangkatan sehingga enggan untuk mengambil keputusan

Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini mengesahkan PP No. 24/2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Perpres No. 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dari dua regulasi tersebut, pemerintah pun menerbitkan sejumlah regulasi turunan misalnya seperti PMK No. 114/PMK.05/205 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kemenkeu.

Ketua GAPKI Joko Supriyono menyampaikan mekanisme pungutan CPO memang tidak akan dapat diimplementasikan secara penuh tahun ini. Dia memperhitungkan jika diimplementasikan setahun penuh, maka penyerapan untuk biodiesel dalam negeri dapat mencapai 5 juta ton.

ā€œKarena tahun ini tidak akanĀ full implemented,Ā serapan 1,7 juta ton saja itu sudah lumayan sekali,ā€ kata Joko. Kendati demikian, Joko yang juga merupakan dewan pengawas BPDP memastikan PP dan Perpres pungutan ini akan segera dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, studi LMC International menunjukkan setiap kenaikan 1 juta ton pemakaian CPO di dalam negeri akan mengerek harga CPO di pasar internasional sebesar USS96 per ton.

Source :Ā http://industri.bisnis.com/

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?