Artikel Safety

Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko JSA & RA (Job Safety Analysis & Risk Assessment)

Bagikan:

urlApa itu Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety Analysis & Risk Assessment) ?

Merupakan suatu program kerja yang didalamnya terdapat proses mengenali bahaya pada suatu pekerjaan, membuat identifikasi bahaya dan nilai dari resiko bahaya tersebut kemudian melakukan pengendalian terhadap resiko bahaya yang telah teridentifikasi.

Apa Tujuan Dilakukan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety Analysis & Risk Assessment) ?

  1. Memantau resiko-resiko bahaya yang jarang diketahui atau beberapa resiko bahaya yang tidak dihiraukan dalam pekerjaan, padahal beresiko kecelakaan atau pada kesehatan.

  2. Menentukan cara laksana kedali bahaya dan mengurangi resiko kecelakaan.

  3. Acuan dalam menentukan APD (Alat Pelindung Diri) dan dasar pengajuan ke Manajemen.

  4. Tujuan akhir dari program ini adalah menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan produktifitas.

Bagaimana Metode untuk melakukan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety Analysis & Risk Assessment) ?

1. Tentukan pekerjaan yang akan diperiksa potensi bahayanya.

– Pekerjaan yang memerlukan JSA&RA adalah pekerjaan yang potensi bahaya yang berdampak pada kecelakaan kerja

– Merupakan pekerjaan baru dengan potensi bahaya untuk terjadi kecelakaan kerja

– Pekerjaan lama dengan alat-alat baru sehingga menimbulkan perubahan pada langkah kerja.

2. Pecahkan pekerjaan menjadi langkah-langkah kerja

– Menetapkan langkah-langkah kerja sederhana yang akan dilaksanakan.

– Batasi secara umum langkah-langkah kerja tersebut, misal : maksimal 10 langkah kerja

3. Tentukan tahap kerja kritis

Tahap kerja kritis adalah tahap kerja dimana pada tahap tersebut dinilai memiliki potensi bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.

4. Kenali sumber bahaya

– Sumber bahaya mekanik : Putaran mesin, angkat-angkut, roda gigi, rantai, beban, handling,dll.

– Sumber bahaya fisik&kimia : Listrik, Tekanan, Vibrasi, Suhu, Kebisingan, bahan kimiadll.

– Pertimbangkan cidera akibat Jatuh, Ledakan, Paparan gas/kimia, asap, regangan otot, dll.

– Pertimbangkan lingkungan kerja, peralatan, rekan kerja.

– pertimbangkan kemungkinan personil yang dapat cidera yaitu pelaksana kerja tersebut atau rekan kerja.

5. Pengendalian

Tentukan tindakan pengendalian bahaya berdasarkan hirarki pengendalian atau biasa disebut urutan langkah pengendalian. antara lain :

– Rekayasa teknik yaitu melakukan pengamanan terhadap mesin yang dinilai memiliki bahaya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

– Administratif yaitu memberikan pelatihan dan sertifikasi, Briefing K3, rotasi kerja, dll.

– Evaluasi cara kerjanya

– Berikan Alat Pelindung diri

6. Pencatatan

– Urutkan langkah kerja

– Jelaskan langkah kerja

– Pengendalian

– Dokumentasikan JSA&RA pada formulir.

7. Komukasikan

Sosialisasikan kepada pelaksana pekerjaan

8. Tinjau Ulang

Lakukan peninjauan ulang JSA apabila terjadi hal-hal berikut :

– Saat pekerjaan selesai

– Ada sumber bahaya lain teridentifikasi

– Ada metode pekerjaan yang berubah

dari langkah-langkah tersebut sudah bisa dilaksanakan sebuah program JSA&RA idealnya pembuatan JSA&RA dapat dibentuk timΒ  antara lain :

1. Atasan dari pelaksana pekerjaan

2. perwakilan pekerja yang melakukan pekerjaan

3. Ahli K3 Perusahaan.

From JSA & RA

Resiko (R) :

Merupakan suatu nilai yang ditetapkan untuk menentukan suatu tingkatan dampak/akibat berdasarkan keparahan yang disebabkan oleh kecelakaan kerja.

Level-1 (Sangat Ringan)

Tidak ada cedera, kerugian biaya rendah, kerusakan peralatan ringan.

Level-2 (Ringan)

Cedera ringan (hanya membutuhkan P3K), peralatan rusak ringan.

Level-3 (Sedang)

Menyebabkan cidera yang memerlukan perawatan medis ke rumah sakit, peralatan rusak sedang.

Level-4 (Berat)

Menyebabkan cidera yang menyebabkan cacatnya angota tubuh permanen, peralatan rusak berat.

Level-5 (Fatal)

Menyebabkan kematian 1 orang atau lebih, kerusakan berat pada mesin sehingga mengganggu proses produksi.

Peluang (P) :

Merupakan suatu nilai yang ditetapkan sebagai untuk menentukan tingkat keseringan terhadap kejadian kecelakaan.

Level-1 (Sangat Jarang)

Hampir tidak pernah terjadi

Level-2 (Jarang)

Frekuensi kejadian jarang terjadi waktu tahunan

Level-3 (Mungkin terjadi)

Frekuensi kejadian sedang dalam waktu bulanan

Level-4 (Sering)

Hampir 100 % terjadi kejadian tersebut.

Level-5 (Pasti terjadi)

100 % kejadian pasti terjadi.

Tingkat Bahaya :

Merupakan hasil perkalian dari Resiko (R) dan Peluang (P) sehingga dapat ditetapkan sebagai tingkat bahaya dari suatu pekerjaan yang dilakukan.

Tingkat Bahaya = R x P

5

5

10

15

20

25

4

4

8

12

16

20

3

3

6

9

12

15

2

2

4

6

8

10

1

1

2

3

4

5

R x P

1

2

3

4

5

Tingkat Bahaya

Score

Keterangan

Rendah

1-4

Masih dapat ditoleransi

Sedang

5-10

Dikendalikan sampai batas toleransi

Tinggi

12-25

Pemantauan intensif & Pengendalian

 

Sumber:Β https://alenhyp05.wordpress.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?