Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian kerja sama di bidang keselamatan nuklir.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di sela-sela Sidang Umum International Atom Energy Agency ke-59 di Wina, oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto, dan Kepala Komisi Pengawas Nuklir Amerika Serikat (USNRC), Stephen G. Burns.
Dalam perjanjian yang disepakati kedua negara pada 16 September 2015 telah menyepakati untuk melakukan pertukaran informasi, penelitian bersama di bidang keselamatan nuklir serta pelatihan SDM.
“Para personel BAPETEN nantinya akan mendapatkan pelatihan dari USNRC secara langsung di Amerika Serikat mengenai sistem pengoperasian dan konstruksi reaktor nuklir serta pengendalian radiasi,” ucap pernyataan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia di Austria, yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (18/9/2015).
Kedua pihak juga sepakat untuk saling tukar menukar informasi terkait peraturan keselamatan, manajemen limbah, keselamatan radiologi, dan dampak lingkungan dari fasilitas tenaga nuklir,” lanjut pernyataan itu.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan keempat atas perjanjian yang sama yang pertama kali ditandatangani antara BATAN dan USNRC pada 28 Oktober 1992, dan kemudian ditindak lanjuti dengan perpanjangan setiap lima tahunnya oleh BAPETEN dan USNRC.
Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto, yang ditemui sesaat setelah penandatanganan perjanjian menyatakan bahwa kerjasama dengan USNRC tentunya akan membawa manfaat positif bagi Indonesia. Pengembangan teknologi nuklir yang telah maju di Amerika Serikat nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan di Indonesia.
Untuk memaksimalkan implementasi perjanjian ini, BAPETEN akan mempersiapkan program kegiatan pelatihan serta anggaran guna memfasilitasi pelatihan SDM ke Amerika Serikat dalam waktu dekat.
Sumber: http://internasional.metrotvnews.com/







