Inhouse Training Operator Crane PT YMPI 13-14 Juni 2015.

Bagikan:

IHT Operator Crane Kelas 3 - YMPIDalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 dan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.09/MEN/2010 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.

ISC-Indonesia Safety Center member of Proxsis Consulting Group bekerja sama dengan PT Yamaha Musict Product Indonesia menyelenggarakan Inhouse Training Operator Crane Kls 3 Sertifikasi Kemnaker RI. Training ini berlokasi di Pasuruan dan dilaksanakan pada tanggal 13-14 juni 2015.

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?