Artikel Safety

K3 Sebagai Budaya Kerja

Bagikan:

Behavior-Based-Safety-headerApakan kita sudah benar-benar menerapkan budaya K3 (kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam dunia kerja kita? Apakan perusahaan tempat kita bekerja sudah menerapkan betul sistem K3? Apakah status pekerja (kontrak/magang/outsourcing) menjadi bagian yang didiskriminasikan dalam penerapan K3?

Begitu banyak sekali pertanyaan kita terhadap K3 di lingkungan kerja, karena K3 inilah yang melindungi diri kita sebagai pekerja agar selalu aman dan tidak terpengaruh dampak negatif akibat proses dari pekerjaan kita. Kita mencari uang untuk hidup kita dan keluarga, tapi kita mengorbankan diri kita sendiri untuk hal itu. Mari kita mengenal tentang HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA / K3
Prinsip dasar K3 itu adalah UUD 1945 PASAL 27 AYAT (2): “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Warga negara harus mendapatkan pekerjaan yang manusiawi dengan kondisi sehat dan selamat, bebas dari kecelakaan, bebas dari penyakit akibat kerja, dan hidup layak sesuai martabat manusia.
Hiperkes dan Keselamatan Kerja berperan mengupayakan agar resiko bahaya dapat diminalisasi melalui teknologi pengendalian terhadap lingkungan kerja / tempat kerja serta upaya mencegah dan melindungi tenaga kerja agar terhindar dari dampak negatif dalam melaksanakan pekerjaan.
HIPERKES (Higiene Perusahaan, Ergonomi, Kesehatan Kerja dan Keselamatan Kerja)
Higiene Perusahaan, memfokuskan upaya pengenalan / identifikasi, penilaian / pengujian, pengendalian dan pemantauan faktor lingkungan kerja.
Ergonomi, merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem / desain kerja, penyerasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
 
Kesehatan Kerja, secara khusus meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan gangguan kesehatan atau penyakit yang mungkin dialami oleh tenaga kerja akibat pekerjaan / tempat kerja.

Keselamatan Kerja, keselamatan yang berkaitan dengan mesin, alat, bahan dan proses kerja guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan seluruh aset produksi agar terhindar dari kecelakaan kerja atau kerugian lainnya.
Sumber: http://notreallynotes.blogspot.co.id/

 

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?