Kecelakaan Kerja di Indonesia Sudah Taraf Darurat

Bagikan:

Kecelakaan di tempat kerja di Indonesia sudah sampai tahap darurat. Karenanya perlu dilakukan upaya peningkatan keselamatan kerja di tempat kerja.

“Kecelakaan kerja di indonesia itu sudah taraf yang darurat, bukan hanya darurat narkoba maupun korupsi tapi juga darurat keselamatan kerja” ujar Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan K3, di Gedung Joeang, Menteng Jakarta Pusat Muji Handaya.

Jika di lihat dari perbandingan negara-negara yang memiliki serikat pekerja sepeti Jerman, Jepang, dan juga Belanda mereka sangat mementingkan keselamatan kerja dan sudah menjadi kebiasaan mereka untuk menekan kecelakaan kerja.

Semua itu berbanding terbalik dengan Indonesia, di mana masih ada‎ kecelakaan kerja yang berujung dengan kematian maupun cacat fisik. Karena masih banyak yang kurang menerapkan K3.

“Ada‎ 8 orang yang meninggal perhari karena kecelakaan kerja. Dan dari 100 ribu kasus kecelakaan kerja pertahunnya, ada 30% diantaranya mengalami cacat fisik yang berdampak langsung dengan fungsi ‎ekonomisnya,” jelas Muji.

Yang di kategorikan kecelakaan kerja itu saat mereka dari rumah, berangkat kerja, saat bekerja hingga pulang kerja. ‎Padahal jika disadari para pekerja ini sudah paham tentang keselamatan kerja atau K3 sebelum mereka masuk dalam pekerjaannya. Tapi masih banyak juga pekerja yang hanya melaksanakan K3 hanya pada saat pemeriksaan saja.

Source : http://news.detik.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?