Konsultan SMK3 Surabaya

Bagikan:

76. Pendampingan Audit Eksternal Implemetasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 - PT. Molindo Inti Gas. konsultasi smk3 surabaya, konsultan smk3 surabayaKonsultan SMK3

Ketatnya pengawasan pemerintah terhadap kasus-kasus kecelakaan kerja akhir-akhir ini, mewajibkan setiap perusahaan/organisasi/perorangan  yang melakukan kegiatan perindustrian maupun pengelolaan wajib menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja. Hal ini tersebut juga tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Didalam PP No. 50 Tahun 2012 yang telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta, menyebutkan bahwa PP No. 50 Tahun 2012 tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Proxsis Consulting Group Surabaya telah berpengalaman mendampingi (konsultasi) perusahaan  dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No. 50 Tahun 2012.

Metode Konsultasi SMK3

Secara umum, dalam melakukan konsultasi atau pendampingan, Proxsis Consulting Group Surabaya menggunakan 4 (empat) fase seperti yang dijabarkan berikut.

Fase 1 – Current System Appraisal

Dalam fase ini terdiri dari tinjauan mengenai sistem yang ada dan berlaku saat ini di perusahaan untuk dibandingkan dengan persyaratan standard yang berlaku serta untuk melihat kelemahan-kelemahan sistem yang ada dibandingkan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan kinerja proses baik keselamatan dan kesehatan kerja maupun lingkungan.

Fase 2 – Design and Development

Dalam fase ini, Proxsis Consulting Group Surabaya akan memberikan pengalaman dan pengetahuannya serta dukungan teknis di dalam membangun sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen lingkungan dalam bentuk kombinasi antara training dan konsultasi secara teratur.

Fase 3 – Sistem Implementasi

Dalam fase implementasi ini, Proxsis Consulting Group Surabaya akan memastikan bahwa implementasi sistem baru akan berlangsung secara terkontrol sehingga tidak akan mengurangi kinerja proses atau pekerjaan. Untuk itu, penerapan secara bertahap akan dilakukan, dan perbaikan-perbaikan serta penyesuaian-penyesuaian secara berkesinambungan akan terus dipantau sampai tujuan dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam fase 2 dapat tercapai.

Fase 4 – Pre-Audit and Review

Fase keempat dari proyek ini terdiri dari kegiatan Pre-audit yang dilaksanakan secara independen untuk memastikan apakah Sistem Manajemen K3 :

  • Telah efektif dalam menunjang aktifitas sehari-hari.
  • Telah sesuai dengan persyaratan-persyaratan standard SMK3 terintegrasi dengan sistem manajemen Perusahaan
  • Dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, di seluruh fungsi dan area terkait sesuai kegiatan operasionalnya.
  • Telah siap untuk menghadapi audit sertifikasi.

Untuk request konsultasi, bisa anda lakukan dengan menghubungi contact kami.
Yanti : 0811 1798 353 / [email protected]

 

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?