Menaker: Semua Perusahaan Wajib Terapkan Program K3

Bagikan:

Menaker-Hanif-DhakiriKementerian Ketenagakerjaan meminta program Keselamatan dan Kseahatan Kerja (K3) jadi prioritas di setiap perusahaan. Hal ini berlaku bagi BUMN maupun swasta.

“Semua perusahaan mau BUMN atau swasta semuanya wajib menerapkan K3,”ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Gedung Bidakara Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Hanif mengatakan, akan ada pemeriksaan jika perusahan tersebut tidak menerapkan program ini. Pemeriksaan tersebut seperti, apa masalah perusahaan tidak menerpakan ini dan lainnya hingga hasil pemeriksaan seperti apa.

“Akan ada sanksi dan sudah ada aturannya. Ada UU-nya termasuk pidana bisa. Tapi itu tergantung hasil pemeriksaannya masalahnya apa, hasil pemeriksaan seperti apa. Sanksi itu macem-macem bisa di cek di UU-nya,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, agar semua perusahaan termasuk BUMN menerapkan program K3 harus dilakukan pengawan dan ini tugas pemerintah. Jika tidak, ya banyak perusahaan-perusahaan yang tidak memprioritaskan program ini.

“Tadi saya ngobrol dengan Pa Menteri (Hanif Dhakiri), BUMN ternyata belum menerapkan program ini seperti pekerja offshore, perkapalan, dan lainnya,” tuturnya.

 

 

Sumber: http://economy.okezone.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?