Artikel Safety

Penyakit Akibat Kerja

Bagikan:

i-workerscompPengertian Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Penyakit Akibat Kerja (PAK) (Occupational Diseases) adalah penyakit yang disebabkan oleh  pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No. Per. 01/Men/1981) yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tiadak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya
Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Work Related Diseases) yaitu penyakit yang dicetuskan, dipermudah atau diperberat oleh pekerjaan. Penyakit ini disebabkan secara tidak langsung oleh pekerjaan dan biasanya penyebabnya adalah berbagai jenis faktor.

Faktor-Fakor Penyebab Penyakit Akibat Kerja

Faktor Fisik
· Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian
· Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke.
· Radiasi sinar elektromagnetik : infra merah menyebabkan katarak, ultraviolet menyebabkan konjungtivitis, radioaktrif/alfa/beta/gama/X menyebabkan gangguan terhadap sel tubuh manusia.
· Tekanan udara tinggi : menyebabkan Coison Disease
· Getaran :menyebabkan Reynaud’s Disease, Gangguan proses metabolisme, Polineurutis.

Golongan Kimia
· Asal : bahan baku,  bahan tambahan, hasil antara, hasil samping, hasil (produk), sisa produksi atau bahan buangan.
· Bentuk : zat padat, cair, gas, uap maupun partikel.
· Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencernaan, kulit dan mukosa
· Masuknya dapat secara akut dan secara kronis
· Efek terhadap tubuh : iritasi, alergi, korosif, Asphyxia, keracunan sistemik, kanker, kerusakan/kelainan janin, pneumoconiosis, efek bius (narkose), Pengaruh genetic.

Golongan Biologi
· Berasal dari : virus, bakteri, parasit, jamur, serangga, binatang buas, dll

Golongan Ergonomi/fisiologi
· Akibat : cara kerja, posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, Kontruksi salah.
· Efek terhadap tubuh : kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, perubahan bentuk, dislokasi.

Golongan mental Psikologi
·  Akibat : suasana kerja monoton dan tidak nyaman, hubungan kerja kurang baik, upah kerja kurang, terpencil, tak sesuai bakat.
·  Manifestasinya berupa stress

BEBERAPA CONTOH PENYAKIT AKIBAT KERJA
Penyakit allergi/hipersensitif
· Dapat berupa; Rinitis, Rinosinusitis, Asma, Pneumonitis, aspergilosis akut bronchopulmoner, Hipersensitivitas lateks, penyakit jamur, dermatitis kontak, anafilaksis.
· Lokasi biasanya di saluran pernafsan dan kulit
· Penyebab; bahan kimia, microbiologi, fisis dapat merangsang interaksi non spesifik atau spesifik.

Dermatitis Kontak
· Ada 2 jenis yaitu iritan dan allergi Lokasi di kulit

Penyakit Paru
· Dapat berupa : Bronchitis kronis, emfisema, karsinoma bronkus, fibrosis, TBC, mesetelioma, pneumonia, Sarkoidosis.
· Disebabkan oleh bahan kimia, fisis, microbiologi.

Penyakit Hati dan Gastro-intestinal
· Dapat berupa : kanker lambung dan kanker oesofagus (tambang batubara dan vulkanisir karet), Cirhosis hati(alkohol, karbon tetraklorida, trichloroethylene, kloroform)
· Disebabkan oleh bahan kimia

Penyakit Saluran Urogenital
· Dapat berupa : gagal ginjal(upa logam cadmium & merkuri ,pelarut organik, pestisida, carbon tetrachlorid), kanker vesica urinaria (karet, manufaktur/bahan pewarna organik, benzidin, 2-naphthylamin).
· Disebabkan bahan kimia.

Penyakit Hematologi
· Dapat berupa : anemia (Pb), lekemia (benzena)
· disebabkan bahan kimia

Penyakit Kardiovaskuler
· Disebabkan bahan kimia
· Dapat berupa : jantung coroner (karbon disulfida, viscon rayon, gliceril trinitrat, ethylene glicol dinitrat), febrilasi ventricel (trichlorethylene).

Gangguan alat reproduksi
· Dapat berupa : infertilitas (ethylene bromida, benzena, anasthetic gas, timbal, pelarut organic, karbon disulfida, vinyl klorida, chlorophene), kerusakan janin (aneteses gas, mercuri, pelarut organik) keguguran (kerja fisik)
· Disebabkan bahan kimia dan kerja fisik

Penyakit muskuloskeletal
· Dapat berupa : sindroma Raynaud (getaran 20 – 400 Hz), Carpal turnel syndroma (tekanan yang berulang pada lengan), HNP/sakit punggung (pekerjaan fisik berat, tidak ergonomis)
· Disebabkan : kerja fisik dan tidak ergonomis.

Gangguan telinga
· Dapat berupa : Penurunan pendengaran (bising diatas NAB)
· Disebabkan faktor fisik

Gangguan mata
· Dapat berupa : rasa sakit (penataan pencahayaan), conjungtivitis (sinar UV), katarak (infra merah), gatal (bahan organik hewan, debu padi), iritasi non alergi (chlor, formaldehid).
· Disebabkan faktor fisik, biologi

Gangguan susunan saraf
· Dapat berupa : pusing, tidak konsentrasi, sering lupa, depresi, neuropati perifer, ataksia serebeler dan penyakit motor neuron (cat, carpet-tile lining, lab. Kimia, petrolium, oli).
· Disebabkan bahan kimia

Stress
· Dapat berupa : neuropsikiatrik; ansietas, depresi (hubungan kerja kurang baik, monoton, upah kurang, suasana kerja tidak nyaman)
· Disebabkan faktor mental psikologi

Infeksi
· Dapat berupa : pneumonia (legionella pada AC), leptospirosis (leptospira pada petani), brucellosis, antrakosis (brucella, antrak pada peternak hewan).
· Disebabkan oleh faktor biologi

Keracunan
· Dapat berupa keracunan akut (CO, Hidrogen sulfida, hidrogen sianida), kronis (timah hitam, merkuri, pestisida).
· Disebabkan oleh bahan kimia.

Cara Deteksi atau Pencegahan Penyakit Akibat Kerja.
Monitoring Kesehatan Tenaga Kerja
· Riwayat penyakit
· Riwayat pekerjaan
· Pemeriksaan klinik
· Pemeriksaan laboratories
· Pemeriksaan Rontgen
· Hubungan antara bekerja dan tidak bekerja dengan gejala penyakit.

Monitoring Lingkungan Kerja
· Pemantauan personil (diukur dekat masuknya kontaminan)
· Pemantauan lingkungan kerja
· Pemantauan biologic

Tujuan Pemantauan Lingkungan Kerja
· Mengendalikan faktor lingkungan kerja
· Pemeriksaan berkala terhadap tingkat pemaparan lingkungan kerja
· Identifikasi potensi bahaya
· Memantau tingkat pemaparan pekerja terhadap bahan berbahaya
· Mengevaluasi efektivitas upaya-upaya pengendalian
· Menjaga tempat kerja tetap aman dan sehat.

Tata cara pelaporan Penyakit Akibat Kerja
Permennaker No. Per. 01/Men/1981 tentang Kewajiban Melapor PAK.
· Pasal 2 (a) : pengurus dan badan yang ditunjuk wajib melaporkan secara tertulis kepada Kantor Bina lindung Tenaga Kerja setempat.
· Pasal 3 (a) : Laporan dilakukan dalam waktu paling lama 2 kali 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosa.

Kepmannaker No. Kepts. 333/Men/1989 tentang Diagnosa dan Pelaporan PAK
· Pasal 3 (3) : setelah ditegakkan diagnosis PAK oleh dokter pemriksa maka wajib membuat laporan medik.
· Pasal 4 (a) :PAK harus dilaporkan oleh pengurus tempat kerjayang bersangkutan selambat-lambatnya 2 kali 24 jam kepada Kanwil Depnaker melalui Kantor Depnaker.
· Pasal 4 (b) : Untuk melaporkan PAK harus menggunakan bentuk B2/F5, B3/F6, B8/F7.

http://newssafety.blogspot.com/2014/04/penyakit-akibat-kerja.html

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?