TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupaya maksimal agar pembangunan kelistrikan secara umum jangan sampai mengabaikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Direktur PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan mayoritas kecelakaan kerja yang dihadapi di lingkungan konstruksi PLN terjadi di kontraktor bagian distribusi.
Oleh karena itu, PLN akan memberikan penyuluhan terhadap kontraktor PLN, maupun mitra kerja PLN di luar Jawa maupun di wilayah Jawa terkait masalah ini.
“Karena salah satunya di UU No 1 tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja, menjadi bekal meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk menaati permasalahan yang dihadapi dalam lingkungan kerja,” kata Iwan dalam Seminar Sehari K3 bagi Mitra Kerja dan Kontraktor PT PLN di kantor PLN Pusat Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dijelaskan K3 pada prinsipnya mengatur tata cara di dunia kerja, agar Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kerja memprioritaskan keselamatan namun dengan kemampuan produksi tetap aman digunakan.
Di tempat yang sama, Danni Irawan Kepala Divisi Umum dan Manajemen Korporat PLN mengatakan masalah K3 itu memang berada di bawah tanggungjawab PLN secara nasional.
“Kami gembira direksi memberikan perhatian soal safety dan ini soal kemanusiaan bukan soal pekerjaan. PLN terus membaik kinerjanya dan melakukan upaya untuk mencapai budaya zero excelent. Dari sisi mitra kerja dengan even ini kesadaran akan pentingnya safety jadi membudaya,” kata dia.
Sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/01/14/pln-perhatikan-keselamatan-kerja-para-kontraktor