Produksi Garam RI Ditargetkan 3,5 Juta Ton di 2016, Naik 40%

Bagikan:

sistem-tarif-industri-garam-dinilai-berdampak-positif-79ginDSFBzJakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti terus berupaya menggenjot produksi garam di dalam negeri agar Indonesia bisa segera terbebas dari ketergantungan pada garam impor.

Setelah sukses melampaui target produksi garam di 2015, KKP berani mematok target produksi garam lebih tinggi lagi di 2016, yakni 3,5 juta ton. Target produksi pada 2016 ini naik 1 juta ton dibanding target produksi garam 2015.

“Target produksi garam tahun depan 3,5 juta ton. Tahun ini kita dapat (realisai produksi garam) 2,8 juta ton dari target 2,5 juta ton,” kata Sekjen KKP Sjarif Widjaja usai konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Tapi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KKP tidak hanya akan fokus untuk meningkatkan garam dari segi kuantitas, tapi juga kualitasnya. Dari target produksi 3,5 juta ton tersebut, 1,8 juta ton diantaranya adalah garam untuk kebutuhan industri.

“Dari 3,5 juta ton itu, kita targetkan 1,8 juta ton garam industri. Sekarang volume produksi sudah oke, processing-nya saja yang perlu digenjot,” cetus Sjarif.

Peningkatan kualitas garam, sambungnya, juga sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam lokal. Sebab, harga garam untuk kebutuhan industri jauh lebih tinggi dibanding garam untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga. Petani garam tentu akan mendapatkan penghasilan berlipat jika bisa memproduksi garam untuk industri.

“Harga garam industri cukup tinggi, kenapa petani garam nggak didorong untuk memenuhi garam industri yang added value-nya lebih besar? Sekarang kita dorong petani garam supaya kualitas garamnya mampu memenuhi permintaan industri,” tandasnya.

‎Saat ini, kualitas garam lokal masih rendah, banyak yang masih belum bersih, rata-rata kadar NaCL garam lokal pun baru sekitar 91%, sementara standar untuk garam industri di atas itu. Akibatnya, nyaris 100% kebutuhan garam industri di Indonesia harus dipenuhi dari impor.

Agar bisa swasembada garam, produksi garam lokal harus ditingkatkan kualitasnya.‎ “Garam industri masih impor karena garam lokal belum bisa memenuhi standarnya. Jadi kita punya target ke depan kualitas garam petani harus ditingkatkan melalui usaha processing garam,” tutup Sjarif.

 

Sumber: http://finance.detik.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?