Semarang – Hingga kini Indonesia masih menempati peringkat 10 dalam hal jaminan produk halal. Masih kalah jauh dari Malaysia, Singapura dan Jepang. Maka, para produsen perlu terus menerus didorong untuk mendaftarkan sertifikat halal.
Dari pengalaman, kata Direktur Lembaga Pengakajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Jawa Tengah Prof Dr Ahmad Rofiq MA menjawab KRjogja.com di Semarang, Sabtu (09/04/2016). Kebanyakan setelah memiliki sertifikasi halal, usahanya meningkatkan drastis karena adanya kepercayaan masyarakat.
Kepala Balai Besar POM Semarang Endang Pudjiwati MM Apt meminta agar produsen yang telah memegang sertifikat halal selalu menjaga kehalalan dan kualitas produk. Sebab, bila dua hal tersebut diabaikan, justru dikhawatirkan akan ditinggal konsumen.
“Kenyamanan terhadap produk halal saat ini menjadi kebutuhan masyarakat yang mayoritas muslim,” tambahnya.
Sumber: http://krjogja.com/