Training Ahli K3 Umum merupakan Sertifikasi Kemnaker RI bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagai mana dimaksud dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya.
Setiap hari kerja di Indonesia terjadi kecelakaan kerja. Sekurang-kurangnya seorang meninggal dan lebih dari 6000 orang menderita luka akibat kerja. Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan meninggal dan sakit akibat kerja memerlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh Perusahaan, disamping kerugian akibat karena kerusakan properti atau kerusakan peralatan, serta hilangnya produktifitas.Training Ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam menuju produktifitas dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
Training Ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam menuju produktifiktas dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Memahami, bahwa terjadinya kecelakaan akan menimbulkan “accident costs” semacam fenomena gunung es maka perlu kiranya Perusahaan berupaya mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 untuk mencapai “Zero Accident”. Implementasi SMK3 memerlukan SDM yang mempunyai pemahaman dan ahli dalam mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko (HIRA = Hazard Identification Risk Assessment)
TUJUAN TRAINING AHLI K3 UMUM
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan tujuan system manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan system pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui factor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan
- Menegenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional, dan Internasional dan pengawasan K3 serta persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja, persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dan mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya.
MATERI TRAINING AHLI K3 UMUM
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Pre Test
- Kebijakan K3 Nasional
- UU No. 1 Tahun 1970
- Prinsip-Prinsip Dasar K3
- P2K3
- Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
- Pengawasan k3 Bahan Kimia Berbahaya
- Pengawasan K3 Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan
- Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan
- Praktik Plan Visit / Kunjungan Lapangan / PKL
- Post Test
- Seminar
METODOLOGI TRAINING K3 UMUM
Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, seminar, praktik lapangan dan post-test
PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan Minimal Sarjana Muda / D3 atau sederajat dari semua bidang usaha antara lain manufaktur, konstruksi, jasa perhotelan, transportasi dan rumah sakit dan supermarket dsb.
PERSYARATAN PESERTA:
- Berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sarjana muda (D3) atau sederajat & menyerahkan photo copy Ijazah terakhir (3 lembar)
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (3 lembar)
- Pas Photo ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 5 lembar
- Melampirkan Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan
- Surat keteranan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik
DURASI: 12 hari
CONTACT PERSON:
For Brochure Request, Form Registration and More Information
Mobile: 08119334860
Email: [email protected]