Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Meteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini pada umumnya muatan sudah dikemas dalam bentuk unitisasi sehingga penanganann dibutuhkan alat mesin dan umumnya digunakan forklift. Dalam mengoprasikan pesawat angkat forklift dengan aman dan benar maka dibutuhkan tenaga-tenaga operator yang mempunyai skill yang tinggi, dan mempunyai pengetahuan yang cukup tentang dasar-dasar pesawat angkat forklift.
Publik training Operator Forklift tanggal 27-29 Januari 2020 yang dilaksanakanmember of PROXSIS at AMG Tower Surabaya. Untuk info lebih lanjut terkait training, konsultasi, assessment dan event safety lainnya silahkan menghubungi :
SURABAYA
Billa | 08111798354
WA: http://bit.ly/hse-east
[email protected]
surabaya.proxsisgroup.com