QRIS? Apakah itu?

Bagikan:

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Terdiri dari serangkaian kode yg memuat data/informasi mengenai identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran. Bentuknya adalah sebuah barcode yang terintegrasi dengan berbagai macam sistem pembayaran. Mengapa bentuknya harus QR code? Karena QR Code merupakan salah satu shared delivery channel dalam transaksi pembayaran.

qrcode-qris

Lalu apakah data diri kita tersebut aman jika kita menggunakan QRIS?

Aman, karena QRIS menjamin sistem pembayaran digital menjadi lebih aman karena diawasi dari satu pintu. Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah meregulasikan bagi setiap provider QRIS untuk membuat protokol keamanan informasi baik nasabah atau merchant. Sebagai wujud dari Iā€™tikad baiknya, pemerintah melalui KOMINFO sedang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan data pribadi. RUU tersebut telah diagendakan dalam legislasi nasional untuk segera diluncurkan karena menjadi tombak komitmen yang regulative dan berpayung hukum pemerintah untuk menjamin keamanan data konsumen dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi digital.

 

Organisasi yang memahami pentingnya sebuah data dan betapa krusialnya sebuah informasi, tentu saja memasang pengaman tambahan dalam perlindungan diri pemakaian QRIS di organisasinya. Hal ini menjadi sebuah upaya untuk turut aktif dan andil melindungi keamanan informasi bisnis dan organisasi. Karena mau tidak mau, bisnis yang semakin lama semakin dinamis harus mengikuti perkembangan teknologi, apalagi jika teknologi tersebut telah mendapat mandate dari pemerintah. Oleh sebab itu, pengaman dan implementasi standardisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar internasional ISO 27001 bisa diterapkan dalam hal ini. IT Governance Indonesia member Proxsis IT bersama-sama mengembangkan pengetahuan dan membantu baik individual atau company untuk memahami pentingnya keamanan data pribadi berdasarkan proses implementasi ISO 27001 di perusahaan, selengkapnya tentang pelatihanĀ  di tautan berikut.

 

Lalu apa bedanya QRIS dengan QR code lainnya? Berikut adalah karakteristik dari QRIS:

  1. Mempunyai kapasitas data yang lebih besar dibandingkan barcode horizontal
  2. Mempunyai kemampuan untuk tetap dapat dibaca walaupun 30% code rusak atau kotor
  3. Dapat dibaca dari berbagai arah

Bank Indonesia (BI) mulai tetapkan QRIS sejak Januari 2020 untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Tujuan besar dari QRIS adalah agar masyarakat terbiasa untuk menggunakan uang non tunai sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Bahkan Bank Indonesia telah melarang sistem pembayaran non tunai tanpa menggunakan QRIS. Saat ini QRIS sudah berubah fungsi menjadi sebuah standarisasi yang harus dipatuhi oleh penyedia dan merchant pembayaran non-tunai. Standarisasi penggunaan QR Code untuk pembayaran mendukung UMKM, mendukung Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan inklusi keuangan.

Dari cara pengoperasiannya, QRIS dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:

  1. Static QR code

QR Code berisi Merchant ID & bersifat tetap yang biasanya ditampilkan dalam sticker / print-out (QR di-generate satu kali). Dan nominal transaksi diinput oleh customer pada mobile device customer

  1. Dynamic QR code

QR Code dibuat secara real time pada saat transaksi sehingga QR Code berbeda untuk setiap transaksi dan nominal transaksi diinput oleh merchant

 

Menggaungkan slogan QRIS UNGGUL yang artinya Universal, Gampang, Untung dan Langsung membuat penggunaannya sangat mudah dan gampang dimengerti. Berikut adalah manfaat jika seseorang atau sistem pembayaran mengggunakan QRIS:

  1. Mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital
  2. Potensi perluasan penjualan
  3. Peningkatan traffic penjualan
  4. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai/kecil karena tidak memerlukan uang kembalian
  5. Sebagian uang penjualan langsung tersimpan di bank dan bisa dilihat setiap saat
  6. Risiko uang tunai hilang/dicuri menurun 13 Manfaat QRIS Bagi Merchant
  7. Penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu
  8. Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat history transaksi
  9. Building credit profile bagi bank, peluang untuk mendapat modal kerja menjadi lebih besa
  10. Kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, pembelian barang secara non-tunai tanpa meninggalkan took
  11. Mengikuti program pemerintah (BI, Kementerian dan Pemda)

Author: Almillah

Sumber:

https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/edukasi/Pages/QR-Code-Indonesian-Standard.aspx

https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-indonesia-larang-sistem-pembayaran-selain-qris

https://republika.co.id/berita/pwl1mg370/keamanan-data-pribadi-dijamin-dalam-pembayaran-via-qris

https://sindomanado.com/2019/08/19/lewat-qris-bi-jamin-keamanan-transaksi-digital/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?