Rencana Lelang Kilang Mini Bertambah Jadi Delapan Kawasan

Bagikan:

14417732361214Jakarta – Rencana pemerintah menggelar lelang pembangunan kilang mini berkapasitas 6 ribu-19 ribu barel per hari (bph) bertambah banyak. Jika sebelumnya hanya ada enam kilang di empat provinsi yang akan di lelang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral justru mempersiapkan delapan kawasan yang akan menjadi lokasi pembangunan kilang mini nantinya.

Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM mengatakan delapan kawasan tersebut adalah:

Cluster I – Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu)
Cluster II – Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat)
Cluster III – Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, Kisaran)
Cluster IV – Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung)
Cluster V – Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar)
Cluster VI – Kalimantan Selatan (Tanjung)
Cluster VII – Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata)
Cluster VIII – Maluku (Oseil dan Bula)

“Tapi ini baru cluster. Artinya baru identifikasi kira-kira sumur-sumur mana yang memungkinkan,” ujar Setyorini di Jakarta, Rabu (30/12).

Pejabat yang kerap disapa Rini menjelaskan guna memuluskan rencana pembangunan kilang mini di Indonesia, Kementerian ESDM tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Menteri yang bakal terbit dalam waktu dekat.

Selain itu, instansinya juga sedang melakukan koordinasi dengan jajaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memetakan wilayah kerja marginal yang akan menjadi sumber pasokan minyak mentah untuk keperluan pengolahan kilang mini tersebut.

“Kan sekarang lapangan-lapangan marginal itu banyak yang tidak termonetisasi. Kami sedang kerjasama dengan SKK Migas untuk mendeteksi lapangan-lapangan marginal yang bisa dikembangkan dan diproduksi tapi jauh. Daripada diangkut ke kilang yang ada, lebih baik dibangun kilang untuk diolah diolah dan didistribusikan untuk masyarakat sekitar situ,” tambah Rini.

Janjikan Insentif

Guna menarik minat investor membangun kilang mini, pemerintah menurutnya akan memberikan sejumlah insentif fiskal. Selain itu, calon investor juga dipastikan bisa langsung menjual produk BBM olahannya kepada PT Pertamina (Persero) yang ditetapkan sebagai pembeli akhir.

“Insentif itu urusan Kementerian Keuangan dan saya pikir akan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau mau dapat tax holiday dan tax allowanced ada aturannya,” tutur Rini.

Pada kesempatan berbeda, pelaku usaha kilang mini nasional mengaku masih menunggu komitmen pemerintah terkait rencana pembangunan kilang pengolahan mini.

“Saya belum mendalami ini. Terus aturan insentif fiskal ini pun belum bisa saya tanggapi karena belum lihat atau baca juklaknya. Sebaiknya kita tunggu sampai tahun depan dan kita lihat aturan mainnya,” ujar Presiden Direktur PT Tri Wahana Universal (TWU) Rudy Tavinos.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan rencana pembangunan kilang-kilang mini pengolah BBM akan dilakukan pemerintah bekerjasama dengan perusahaan swasta.

“Nanti kita cari investor. Apakah Pertamina tertarik? Kalau tidak, tentu kita akan lelang. (Sekarang) lagi dicari jalan bagaimana caranya,” ujar Wiratmaja.

 

Sumber: http://www.cnnindonesia.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?