Terancam Sanksi, Banyak Perusahaan Abaikan Keselamatan Kerja

Bagikan:

kesehatan-dan-keselamatan-kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Melawi disinyalir masih banyak mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Para karyawan belum memiliki perlengkapan yang memadai sebagai unsur bagian terdepan saat melakukan aktifitas.

Kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Melawi, Priscilla mengatakan, harusnya perusahaan bisa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahwa karyawan yang mereka pekerjakan berhak mendapat jaminan keselamatan saat bekerja.

“Himbauan kita kedepan perusahaan diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, supaya ada perlindungan hak atas seluruh karyawan yang mereka pekerjakan,” kata, Priscilla disela-sela peringatan K3 di pendopo bupatiMelawi, Selasa (10/2).

Priscilla menegaskan, apabila pihaknya mendapati, ada perusahaan yang mengabaikan keselamatan karyawannya kemudian terjadi kecelakaan kerja, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang dimaksud.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa sanksi administrasi, sanksi teguran dan sanksi lain. Sesuai amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003,” kata Priscilla.

Priscilla mengatakan, seharusnya perusahaan harus memahami dan memberikan pembelajaran kepada pekerjanya, khususnya terhadap operator pemakai alat berat, supaya tidak terjadi kecelakaan.

“Kebanyakan kecelakaan kerja ini terjadi karena mereka tidak paham menggunakan peralatan kerja, tidak menutup kemungkinan karyawan yang sakit itu ada di tempat kerja,” katanya.

Priscilla mengatakan, terhadap karyawan yang sakit perusahaan juga wajib membawa ke tempat pelayanan kesehatan. Selain itu perusahaan juga wajib memiliki fasilitas kesehatan, termasuk dokter perusahaan.

“Selain itu kita juga harapkan kepada serikat pekerja agar proaktif untuk melihat dan mengawasi di lapangan, supaya kita juga merasa terbantu, dengan demikian kita bisa segera ambil tindakan,” tandasnya.

Bupati Melawi Firman Muntaco mengharapkan kepada dinsosnakertrans, Melawi tetap aktif dalam rangka mewujudkan k3, dengan berbagai kegiatan dan monitor yang dilakukan di lapangan.

Di kesempatan itupula bupati melihat, banyak terjadi gesekan di lapangan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Padahal seharusnya perusahaan wajib menjaga hubungan baik antara karyawan dan orang yang ada di sekitarnya.

“Ini harus dijalin komunikasi yang baik, banyak sekali laporan dari masyarakat terjadi konflik di lapangan, perusahaan punya kewajiban untuk keselamatan kerja karyawan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungannya,” katanya.

Beberapa waktu lalu, tiga orang pekerja tewas dalam kecelakaan saat mereka hendak bekerja di sebuah perusahaan sawit di wilayah Kota Baru.

Kendaraan yang mengangkut karyawan tersebut dinilai tidak layak karena tak sebanding antara kendaraan dengan jumlah karyawan yang diangkut.

Sayangnya perusahaan tersebut tidak mendapatkan sanksi dari dinas terkait. Sehingga aktifitas serupa masih saja terjadi sampai kini.

 

Source: http://palingaktual.com/1443672/terancam-sanksi-banyak-perusahaan-abaikan-keselamatan-kerja/read/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?