Artikel Safety

Tips dalam Penanggulangan Kebakaran

Bagikan:


Kebakaran merupakan kejadian yang dapat menimbulkan kerugian pada jiwa, peralatan produksi, proses produksi dan pencemaran lingkungan kerja. Khususnya pada kejadian kebakaran yang besar dapat melumpuhkan bahkan menghentikan proses usaha, sehingga ini memberikan kerugian yang sangat besar. Untuk mencegah hal ini maka perlu dilakukan upaya-upaya penanggulangan kebakaran.

Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran?

  1. Pengendalian setiap bentuk energi;
  2. Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi
  3. Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas;
  4. Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja;
  5. Penyelenggaraan latihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala;
  6. Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat.

Kegiatan yang perlu dilakukan dalam pengendalian setiap bentuk energi :

  • Melakukan identifikasi semua sumber energi yang ada di tempat kerja/ perusahaan baik berupa peralatan, bahan, proses, cara kerja dan lingkungan yang dapat menimbulkan timbulnya proses kebakaran (pemanasan, percikan api, nyala api atau ledakan);
  • Melakukan penilaian dan pengendalian resiko bahaya kebakaran berdasarkan peraturan perundangan atau standar teknis yang berlaku.

Langkah-langkah kegiatan dalam penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi

  • menganalisa ruangan / tempat kerja, untuk menentukan jenis detektor, alarm, alat pemadam dan sarana evakuasi yang sesuai dengan kondisi ruangan/tempat kerja;
  • melakukan perencanaan dan pemasangan peralatan;
  • membuat prosedur pemakaian peralatan dan sarana pemadam kebakaran;
  • membuat tanda pemasangan peralatan pemadam kebakaran dan sarana evakuasi;
  • melakukan pelatihan penggunaan peralatan pemadam dan sarana evakuasi;
  • melakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas:

  • Memisahkan peralatan, bahan, proses kerja yang dapat menimbulkan potensi pemanasan, percikan api, penyalaan api atau peledakan;
  • Membuat batas, penghalang atau penutup pada ruangan yang menyimpan peralatan atau bahan yang mempunyai potensi bahaya kebakaran;
  • Memasang alat atau sarana untuk mendeteksi adanya kebocoran gas yang mudah terbakar;
  • Memasang atau membuat pengatur ventilasi agar penyebaran asap dan gas dapat dikendalikan.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja :

  • Menghitung jumlah tenaga kerja yang berada di tempat kerja / perusahaan.
  • membentuk unit penanggulangan kebakaran, sesuai dengan jumlah tenaga kerja dan tingkat resiko bahaya kebakaran, besar, sedang atau kecil.
    • Setiap 25 pekerja minimal ada 2 petugas peran kebakaran,
    • tempat kerja yang mempunyai lebih dari 300 orang atau mempunyai tingkat resiko berat, perlu adanya regu pemadam
    • tempat kerja yang memiliki 100 orang tenaga kerja perlu dan mempunyai tingkat resiko bahaya sedang dan besar perlu adanya koordinator penanggulangan kebakaran.
    • Bagi tempat kerja yang mempunyai tingkat resiko besar bahaya kebakaran, maka perlu ada fire safety supervisor.
  • Melakukan pelatihan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam upaya penanggulangan kebakaran.
    • Pelatihan identifikasi bahaya kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan bagi Petugas Peran Kebakaran.
    • Pelatihan pemadam api besar (hydrant), evakuasi dan rescue (pertolongan bagi korban yang terjebak api atau yang mengalami kesulitan dalam melakukan evakuasi mandiri) kepada Regu Pemadam
    • Pelatihan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kordiansi pemadaman kebakaran bagi koordinator penanggulangan kebakaran
    • Pelatihan bagi pengawas / fire safety supervisor untuk melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kebakaran di perusahaannya masing-masing.
  • Petugas yang menjadi unit penanggulangan harus mempunyai mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi dari instansi yang berwenang.

 

Sumber Artikel : International Labour Organization, 2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sarana untuk Produktivitas. Jakarta: ILO Publications.
Sumber Gambar: //phys.org

——————————————————-

Indonesia Safety Center
mengadakan
Public Training Kebakaran Kelas D
pada tanggal
07-09 Oktober 2019
berlokasi di
AMG Tower Lt. 17
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A,
Gayungan – Surabaya
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
BILLA – Surabaya | cs.sby@synergysolusi.com |08111798354

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?