Pelatihan Fireman 1 bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Persyaratan sertifikasi khusus bagi pemohon sertifikat Fireman-1 diambil dari Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) MIGAS yang berkaitan dengan kategori profesi Operator K3 yang ditetapkan dengan menggunakan standar SKKNI K3 No. KEP.248/MEN/V/2007 tentang K3 MIGAS dan aturan khusus yang setara.
Sasaran Training Fireman 1:
- Peserta memahami peraturan kebakaran dibidang migas.
- Peserta memahami penyebab dan bahaya terjadinya kebakaran
- Peserta memahami penanggulangan kebakaran
- Peserta memahami dan mampu melakukan teknik-teknik pemadaman kebakaran
- Peserta mampu melakukan penyelamatan jika terjadi kebakaran.
Persyaratan Peserta Training Fireman 1:
- Pendidikan dan Pengalaman
- Pendidikan D-3 Minimal pengalaman kerja 2 tahun
- Pendidikan SLTA Minimal pengalaman kerja 2.5 tahun
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Materi Training Fireman 1:
- Peraturan Perundangan Keselamatan Kebakaran bidang Migas
- Pencegahan bahaya kebakaran
- Penanggulangan bahaya kebakaran
- Tindakan awal pencegahan kebakaran
- Syarat terjadinya api, Kimia api
- Klasifikasi bahaya kebakaran dan media pemadam
- Prinsip teknik pemadaman dan Hose Drill
- Pengetahuan tentang APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan pemeliharaannya
- Peralatan pemadam kebakaran
- Alat Pelindung Diri
- P3K
- Formasi Regu
- Fire Protection & Prevention Fundamental