Mengetahui dan menerapkan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder . Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai.
Melalui pendidikan dan pelatihan , dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pemahaman tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja .
Penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan akibat penyakit kerja . Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja , Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan dalam hal perencanaan, persiapan, penyelesaian, pemeriksaan dan pengawasan serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman.
PELATIHAN TUJUAN SUPERVISI K3 PERANCAH
Tujuan dilaksanakannya Pelatihan K3 Supervisi Perancah ini diantaranya :
- Potensi bahaya konstruksi perancah/ scaffolding
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding
- Prosedur kerja aman perancah / scaffolding
- Pengetahuan dasar perancah / scaffolding
- Jenis-jenis perancah/ scaffolding
- Pengawasan perancah/ perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah/ scaffolding
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah / scaffolding
- Peserta memiliki keterampilan teknik. Dapat melakukan pemasangan pekerjaan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah / scaffolding dengan selamat dan sehat, antara lain melakukan pemasangan pekerjaan, melakukan pemeliharaan pekerjaan, melakukan pembongkaran pekerjaan, dan mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah / scaffolding .
PELATIHAN MATERI SUPERVISI K3 PERANCAH
- Peraturan peraturan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah / scaffolding
- Jenis–jenis perancah/ scaffolding
- Standar dan pedoman teknis perancah / scaffolding
- Pengawasan dan pemeriksaan perancah/ scaffolding
- Dasar- dasar penilaian beban perancah / scaffolding
- Perencanaan struktur perancah/ scaffolding
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah / scaffolding
- Pengelolaan pelaksanaan perancah/ scaffolding
- Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah / scaffolding
- Potensi bahaya konstruksi perancah/ scaffolding
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding
- Prosedur kerja aman perancah / scaffolding (bekerja di ketinggian)
- Praktek
PELATIHAN METODOLOGI SUPERVISI K3 PERANCAH
Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, seminar, praktik lapangan dan post-test
SASARAN PESERTA:
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai di berbagai departemen yang telah bekerja kurang lebih dua tahun atau lebih. Agar tercapainya target pelatihan secara maksimal, maka peserta adalah para insinyur sipil khususnya para scaffolder , khususnya yang menangani perancah ( scaffolding ), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam penggunaan scaffolding dalam konstruksi.
PERSYARATAN PESERTA
- Fotokopi Ijazah (Minimal D3)
- Pas Foto 2×3 : 5 Lembar (Background Merah)
- Pas Foto 4×6 : 5 Lembar (Background Merah)
- Fotokopi KTP
DURASI: 5 Hari Pelatihan
PELATIHAN LOKASI : Surabaya
KONTAK ORANG :
Untuk Permintaan Brosur, Formulir Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut
Ponsel: 08119334860
Email: [email protected]