Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman.
TUJUAN TRAININGĀ K3 SUPERVISI PERANCAH
Tujuan dilaksanakannya Training K3 Supervisi Perancah ini diantaranya:
- Potensi bahaya konstruksi perancah / scaffolding
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding
- Prosedur kerja aman perancah / scaffolding
- Pengetahuan dasar perancah / scaffolding
- Jenis-jenis perancah / scaffolding
- Supervisi perancah / scaffolding
- Pemasangan dan pembongkaran perancah / scaffolding
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah / scaffolding
- Peserta memiliki keterampilan teknik. Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah / scaffolding dengan selamat dan sehat, antara lain melaksanakan pekerjaan pemasangan, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, melaksanakan pekerjaan pembongkaran, dan Ā mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah / scaffolding.
MATERI TRAININGĀ K3 SUPERVISI PERANCAH
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah / scaffolding
- Jenisājenis perancah / scaffolding
- Standar dan pedoman teknis perancah / scaffolding
- Supervisi dan pemeriksaan perancah / scaffolding
- Dasar- dasar penilaian beban perancah / scaffolding
- Perencanaan struktur perancah / scaffolding
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah / scaffolding
- Pengelolaan pelaksanaan perancah / scaffolding
- Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah / scaffolding
- Potensi bahaya konstruksi perancah / scaffolding
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding
- Prosedur kerja amanĀ perancah / scaffolding (bekerja di ketinggian)
- Praktek
METODOLOGI TRAININGĀ K3 SUPERVISI PERANCAH
Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, seminar, praktik lapangan dan post-test
SASARAN PESERTA:
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam penggunaan scaffolding dalam konstruksi.
PERSYARATAN PESERTA
- Fotocopy Ijazah (Minimal D3)
- Pas Foto 2×3 : 5 Lembar (Background Merah)
- Pas Foto 4×6 : 5 Lembar (Background Merah)
- Fotocopy KTP
DURASI: 5Ā Hari Pelatihan
LOKASI TRAINING: Surabaya
CONTACT PERSON:
For Brochure Request, Form Registration and More Information
Mobile:Ā 08119334860
Email:Ā [email protected]