Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B Sertifikasi Kemenaker RI

Bagikan:

15. KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT BSesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

TUJUAN TRAINING KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:

  • Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  • Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen

MATERI TRAINING KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Teknis Inspeksi
  5. Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  6. Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  7. Instalasi listrik & penyalur petir
  8. Manajemen pengamanan kebakaran
  9. Sistem Pelaporan Kecelakaan
  10. Peraturan wajib lapor kecelakaan
  11. Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  12. Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
  13. Asuransi Kebakaran
  14. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
  15. Manual Tanggap Darurat
  16. Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  17. Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  18. Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
  19. Evaluasi

METODOLOGI TRAINING KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B

Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, seminar, dan post-test

PERSYARATAN PESERTA

  • Fotocopy Ijazah (Minimal SMA/SMAK Sederajat)
  • Peserta Harus Bersertifikasi Kebakaran Tingkat C atau Tingkat D
  • Pas Foto 2×3 : 4 Lembar (Background Merah/Biru)
  • Pas Foto 4×6 : 4 Lembar (Background Merah/Biru)
  • Fotocopy KTP

DURASI: 6 Hari Pelatihan

LOKASI TRAINING: Surabaya

 

CONTACT PERSON:

For Brochure Request, Form Registration and More Information

Mobile: 08119334860
Email: [email protected]

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?