Artikel Safety

Training Petugas P3K Bali – Sertifikasi Kemenaker RI

Bagikan:

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

Pengertian.

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara yang harus dilakukan dengan segera yang diberikan oleh orang yang bukan ahlinya terhadap korban kecelakaan atau menderita suatu penyakit secara mendadak sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari seorang ahli (dokter, petugas kesehatan di Puskesmas/Rumah Sakit atau paramedik). 

Peralatan P3K dan cara menggunakannya.

1.Sabun / alcohol untuk pembersih tangan.
2.Obat pembersih luka (Boor water, Betadin, dsb).
3.Obat pengurang rasa sakit (Parasetamol, Antalgin).
4.Obat perangsang kesadaran (Amoniak, Collognete / Parfum).
5.Pembalut (Perban), umumnya digunakan untuk: menutup luka (kasa steril), melakukan tekanan pada pendarahan dan mengikat bidai (spalk). Macam-macam pembalut: pembalut penutup, pembalut cepat, pembalut penahan, dan pembalut gulung.
6.Kain segi tiga, kegunaannya antara lain adalah: menggantungkan tangan, menahan pembalut penutup, mengistirahatkan bagian badan yang sakit, mengikat bidai ( spalk ).
7.Kapas.
8.Plester.
9.Gunting.
10.Pincet.
11.Bidai atau spalk, digunakan untuk menolong orang yang menderita patah tulang tungkai atau lengan.
12.Tandu ( Brankar ), digunakan untuk membawa korban, baik ke tempat yang aman, ke rumah sakit, ke Puskesmas, maupun ke dokter.
13.Dan lain-lain….

Maksud dan tujuan.

  • Upaya pertolongan yang dilakukan, bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban.
  • Pemberian pertolongan harus secara cepat tepat dan benar dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian.
  • Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi terjadinya bahaya pendarahan yang lebih parah, infeksi, cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.

TUJUAN TRAINING PETUGAS P3K

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

MATERI TRAINING PETUGAS P3K

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  11. Resusitasi jantung paru
  12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  14. Praktek

METODOLOGI TRAINING PETUGAS P3K

Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, praktik dan post-test

PERSYARATAN PESERTA

  • Fotocopy Ijazah terakhir minimal pendidikan SLTA/Sederajat (3 Lembar)
  • Pas Foto 2×3 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Pas Foto 3×4 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Pas Foto 4×6 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Fotocopy KTP (3 Lembar)
  • Surat keterangan perusahaan
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik

DURASI: 3 Hari Pelatihan

LOKASI TRAINING: Bali

CONTACT PERSON

For Brochure Request, Form Registration and More Information

Dewi Sulistiana
Hotline : 085755028997
Whatsapp : http://bit.ly/Info-Training
Email : [email protected]

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?