Artikel Safety

Unsafe Action: (Leader and Employee perspective)

Bagikan:

constructionsiteAkan menjadi pelajaran berharga jika suatu incident atau peristiwa merugikan terjadi pada suatu perusahaan. Commonly questions? Bertanya tanya siapa yang (salah) atau siapa yang menyebabkan hal ini terjadi. Setiap bagian akan saling melindungi diri sendiri atau justru merasa membiarkan karena memang tidak terkait dengan unit kerjanya, sehingga hanya bagian tertentu yang disibukan karena suatu peristiwa ini (terutama personil safety). Dan kemudian kesimpulan akhir yang menjelaskan bahwa suatu incident disebabkan oleh kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yang belum tentu “murni” karena kondisi tidak aman. Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa kecelakan atau incident dominan disebabkan oleh unsafe action. Dalam tulisan ini saya kembangkan perspektif unsafe action dalam upaya pencegahan incident di perusahaan, saya akan bagi menjadi 2 (dua) perspektif yaitu:

  • Leader perspective, Kebijakan dan Ketetapan dari suatu pimpinan akan berimbas pada operasional sehari hari dan jika aspek safety diabaikan akan berpotensi menimbulkan incident. Suatu bentuk perubahan (apapun itu) harus diikuti dengan “identifikasi-analisa resiko” sehinga dengan mudah melakukan mitigasi resiko suatu kegiatan. Saya sering mendapatkan suatu perubahan yang kemudian  tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko, karena ada sifat “mengacuhkan” yang pada akhirnya karyawan atau unit kerja berada pada posisi “at risk” yang tanpa disadari oleh semua pihak. Sebagai contoh; Tidak bisa memandang hanya “perubahan jam istrihat atau waktu rehat”? yang kemudian tidak berdampak pada aspek  K3. Bagaimana jika jam istirahat digeser satu jam lebih awal atau lebih lambat? apakah berdampak pada faktor keselamatan kerja?. Saya sebagai pelaku K3 mengatakan jelas akan berdampak pada kselamatan kerja karyawan. Perilaku kita sudah terbiasakan pukul 12.00-13.00 adalah waktu untuk rehat. Apa yang menjadi “antecedent”/(pemicu)?. Peraturan tertulis dan kesepakatan jamak yang saling menguatkan yang kemudian membuat pola pikir (mind set) individu untuk  berperilaku seperti ini. Jika terjadi perubahan, perilaku individu akan menyesuikan dengan perubahan dan jika tidak dilakukan analisa resiko (kelelahan kerja, physicist, work stressing, beban kerja) maka personil area kerja tersebut berada pada kondisi yang dapat memicu bertindak tidak aman (unsafe action). Diatas adalah ilustrasi sederhana bahwa kebijakan dari suatu pimpinan berpotensi menjadi suatu bentuk unsafe action jika tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko bahaya kerja.
  • Employee perspective, berbeda dengandomain karyawan sebagai pelaku yang  berkewajiban mematuhi peraturan/standard kerja yang telah ditetapkan perusahaan. Jika tidak memenuhi standard maka dapat dikategorikan “unsafe action”. Dalam perspektif karyawan, pengertiannya sangat sederhana. Perilaku tidak aman /unsafe action lebih banyak dipengaruhi oleh individual awareness, semakin peduli arti pentingnya keselamatan maka akan semakin berperilaku aman. 2 ( dua) point  yang sering mempengaruhi terabaikannya nilai keselamatan kerja pada individu antara lain adalah; 1) Barrier atau penghambat, semakin sering  penghalang diabaikan akan menghapus nilai nilai keselamatan dalam bekerja, pengabaian lebih banyak disebabkan menganggap “tidak penting”, tidak nyaman atau menghambat pekerjaan. Individu harus pro aktif menghilangkan penghambat yang menyebabkan unsafe action melalui komunikasi dengan manajemen. 2). Switching of Human basic need, dasar kebutuhan manusia adalah salah satunya rasa aman. Kebutuhan dasar ini akan “bergeser” (switching) apabila resiko yang diterima tidak langsung berdampak, sehingga ada kecenderungan aspek keselamatan tidak menjadi nilai dalam keseharian (ignoring).

Jika disimak dari kedua perspektif tersebut, maka #Leader# dan #employee# memiliki peluang yang sama dalam hal bertindak tidak aman (unsafe action) yang dapat menimbulkan suatu incident. Keduanya akan saling menguatkan pada kondisi unit kerja yang memiliki kesadaran safety rendah (less of awareness). Kondisi demikian akan menjadi pemicu pembudayaan yang membenarkan kebiasaan artinya apa yang dilakukan saat ini adalah benar tanpa memperdulikan faktor keselamatan kerja. Point-nya adalah  tidak sekedar menghilangkan ke-2 factor berbahaya tersebut tetapi yang lebih utama adalah bagaimana menciptakan suatu tatanan nilai safety pada setiap pelaku kegiatan baik pimpinan atau karyawan. Sehingga safety tidak menjadi suatu prioritas lagi tetapi sudah menjadi nilai dalam bekerja.

 

Sumber: http://www.ariefzulkarnain.com/

Rate this post

Tag:

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?