Berlaku di Seluruh Dunia, Berikut Adalah Kriteria Jaminan Halal

Bagikan:

Berlaku di Seluruh Dunia, Berikut Adalah Kriteria Jaminan Halal

Jaminan halal adalah suatu mekanisme atau proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa suatu produk atau makanan memenuhi kriteria halal yang telah ditetapkan oleh agama Islam.

Beberapa bentuk jaminan halal yang umum digunakan antara lain:

1. Sertifikasi Halal

Jaminan halal paling terkenal adalah sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi halal yang terpercaya. Sertifikasi halal ini menjamin bahwa produk atau makanan tersebut memenuhi kriteria halal dan aman untuk dikonsumsi oleh umat Muslim.

2. Label Halal

Produk atau makanan yang sudah mendapatkan sertifikasi halal biasanya ditandai dengan label halal yang melekat pada kemasannya. Label ini memberikan jaminan bahwa produk tersebut benar-benar halal dan dapat dipercaya oleh konsumen Muslim.

3. Audit Halal

Audit halal dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses produksi dan pengolahan produk atau makanan tersebut memenuhi kriteria halal. Audit ini dapat dilakukan oleh badan sertifikasi halal atau pihak yang ditunjuk oleh produsen.

4. Pengawasan Pemerintah

Beberapa negara memiliki lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kehalalan produk dan makanan yang beredar di pasaran. Lembaga ini biasanya beroperasi di bawah kementerian agama atau kementerian kesehatan.

Jaminan halal sangat penting bagi umat Muslim untuk memastikan bahwa makanan dan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, penting bagi produsen dan pihak terkait untuk memastikan bahwa produk dan makanan yang mereka hasilkan memenuhi kriteria halal dan mendapatkan jaminan halal yang terpercaya.

Kriteria jaminan halal adalah standar atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk atau makanan agar dianggap halal dan dapat diterima oleh konsumen Muslim. Beberapa kriteria jaminan halal yang umumnya diatur oleh badan otoritatif atau lembaga sertifikasi halal.

Dalam memberikan jaminan halal, lembaga sertifikasi halal juga mempertimbangkan aspek lain seperti dampak produk terhadap kesehatan, keamanan, dan lingkungan. Kriteria jaminan halal yang ketat dan terstandarisasi bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen Muslim bahwa produk atau makanan yang dikonsumsinya sesuai dengan syariat Islam dan aman untuk dikonsumsi. Berikut adalah 11 kriteria jaminan halal yang diatur dalam standard halal internasional yang diakui secara global.

kriteria Jaminan Halal Standard Internasional

1. Tidak mengandung bahan haram

Produk atau makanan yang dihasilkan tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh agama Islam, seperti daging babi, darah, dan alkohol.

2. Tidak mengandung bahan yang meragukan

Produk atau makanan yang dihasilkan tidak mengandung bahan-bahan yang meragukan atau kontroversial, seperti enzim, lemak, atau pengawet yang berasal dari bahan haram atau tidak jelas asal-usulnya.

3. Tidak terkontaminasi dengan bahan haram

Produk atau makanan yang dihasilkan tidak terkontaminasi dengan bahan haram atau najis, seperti bahan yang digunakan dalam proses produksi atau peralatan yang digunakan dalam pengolahan.

4. Proses produksi halal

Seluruh proses produksi dan pengolahan dilakukan dengan cara yang bersih, halal, dan tidak terkontaminasi dengan bahan haram atau najis.

5. Tidak terdapat risiko kontaminasi silang

Produk atau makanan yang dihasilkan diproduksi dengan memperhatikan risiko kontaminasi silang dengan bahan haram atau tidak halal.

6. Tidak mengandung bahan adiktif

Produk atau makanan yang dihasilkan tidak mengandung bahan adiktif yang berbahaya atau meragukan, seperti zat pewarna, pengawet, dan pemanis buatan yang tidak aman bagi kesehatan.

7. Peralatan produksi halal

Seluruh peralatan produksi dan pengolahan harus dibersihkan secara menyeluruh dan tidak terkontaminasi dengan bahan haram atau najis sebelum digunakan.

8. Pengawasan produksi

Seluruh proses produksi dan pengolahan harus diawasi dan dipantau secara ketat oleh pihak yang kompeten, termasuk badan sertifikasi halal atau lembaga pemerintah yang terkait.

9. Sertifikasi halal

Produk atau makanan yang dihasilkan harus mendapatkan sertifikasi halal dari badan sertifikasi halal yang terpercaya dan diakui oleh pemerintah setempat.

10. Label halal

Produk atau makanan yang dihasilkan harus diberi label halal yang jelas, mudah dibaca, dan diterima oleh konsumen Muslim.

11. Diperbaharui secara berkala

Sertifikasi halal dan label halal harus diperbaharui secara berkala dan diuji ulang untuk memastikan bahwa produk atau makanan yang dihasilkan tetap memenuhi kriteria halal yang telah ditetapkan.

Dalam prakteknya Perusahaan wajib mempunyai prosedur pelaksanaan pelatihan yang dibuat secara tertulis untuk memperbaharui pengetahuan personal terkait Sistem Manajemen Halal. Adapun frekeunsi pelatihan adalah setidaknya diikuti sekali dalam dua tahun untuk pelatihan eksternal dan setidaknya dilakukan sekali dalam satu tahun untuk pelatihan internal.

IPQI Learning Center Surabaya mengadakan
Training Sistem Manajemen Halal
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
ICA[email protected] |08111798353
Atau, gunakan fitur obrolan dibawah

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Open chat
Butuh Bantuan?
Proxsis East
Informasi terkait Pelatihan Sistem Manajemen Halal