Prinsip Audit Mutu Internal

Bagikan:

auditMenurut Iskandar Indranata berdasarkan ISO 19011:2002 dalam buku Audit Mutu Internal adalah:
ā€œAudit mutu yang dilakukan dalam suatu organisasi untuk menentukan efektivitas dari penerapan sistem mutu yang mereka gunakan. Audit mutu inernal dilakukan secara obyektif, sistematis dan terdokumentasiā€. (2006; 25)

Dari istilah-istilah yang terdapat pada definisi di atas dapat dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut:

  1. Obyektif, auditor dapat meminimal unsur subyektivitas atau tidak mencampur aduk fakta dengan opini. Auditor harus melihat dan menilai persoalan apa adanya tanpa rekayasa.
  2. Sistematis, proses pemeriksaan dan penilaian dilakukan secara metodis atau menerapkan azaz-azaz manajemen. Audit mutu internal direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dievaluasi dan ditindaklanjuti.
  3. Terdokumentasi, semua yang dilakukan dalam proses audit mulai dari perencanaan, perlaksanaan, pelaporan dan hasil tindak lanjut oleh auditee harus dicatat dan catatan dikelola dengan baik sehingga mudah ditelusur dan ditemukan bila sewaktu-waktu diperlukan.

Pengertian lain berdasarkan SNI 19-19011:2018 dalam buku Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan/atau Lingkungan sebagai berikut:
ā€œAudit mutu adalah proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhiā€.
(2005; 1)

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit mutu internal harus direncanakan dalam kurun waktu yang ditetapkan. Dengan pelaksanaan yang terencana dan teratur, organisasi akan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan.

Tujuan Audit Mutu Internal

Audit mutu internal hanyalah suatu proses untuk membantu organisasi telah mencapai tujuan-tujuan yang direncanakan dan sistem tetap dipertahankan. Melalui audit mutu internal, para pelaku bisnis, pemilik proses, pelaku sistem mendapatkan data dan informasi faktual dari hasil audit yang akan digunakan sebagai landasan untuk memastikan dicapainya kondisi kesesuaian, efektivitas, dan efisiensi dalam mengelola kegiatan usaha. Dengan demikian, tujuan audit secara spesifik menurut Iskandar Indranata dalam buku Audit Mutu Internal dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi
2. Mengarahkan pencapaian sasaran
3. Memberikan sence of urgency
4. Menemukan peluang perbaikan
5. Memastikan apakah ystem diterapkan secara efektif
6. Memastikan sistem manajemen mutu terpelihara secara terus-menerus
7. Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terhadap kebijakan mutu sedini mungkinā€.
(2006; 32)

Prinsip Audit Mutu Internal

Audit mutu internal terdiri dari beberapa prinsip untuk membuat audit efisien dan alat pendukung kebijakan manajemen dan pengendalian, menyajikan informasi untuk meningkatkan kinerja. Antara tujuh (7) prinsip audit mutu internal berdasarkan SNI 19-19011:2018 dalam buku Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan/atau Lingkungan tersebut adalah:

ā€œ1. Kode Etik
2. Penyajian Objektif (fair)
3. Profesional
4. Independen
5. Pendekatan berdasarkan bukti
6. Bukti audit dapat diverifikasiā€.
(2005; 3)

Penjelasan dari tujuh (7) pirinsip di atas adalah sebagai berikut:
1. Kode Etik
Dapat dipercaya, punya intergritas, dapat menjaga kerahsiaan dan berpendirian, adalah penting dalam perlaksanaan audit.

2. Penyajian Obyektif (fair)
Kewajiban untuk melaporkan secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan
audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditee dilaporkan.

3. Profesional
Kesungguhan dan ketepatan penilaian dalam audit. Auditor senantiasa memelihara profesionalisme sesuai dengan pentingnya tugas yang dilaksanakan dan kepercayaan yang diberikan oleh klien audit dan pihak berkepentingan lainnya. Memiliki kompetensi yang diperlukan merupakan suatu faktor penting.

4. Independen
Dasar untuk tidak ketidakberpihakan audit dan objektivitas kesimpulan audit. Auditor tidak terkait dengan kegiatan yang sedang diaudit dan bebas dari keberpihakan dan konflik kepentingan. Selama proses audit, auditor menjaga pemikiran yang obyektif untuk menjamin bahwa temuan dan kesimpulan audit hanya didasarkan pada bukti audit.

5. Pendekatan berdasarkan bukti
Metode yang rasional untuk mencapai kesimpulan audit yang dapat dipercaya dan terjaga konsistennya (reproducible) melalui proses audit yang sistematis.
6. Bukti dapat diverifikasi
Hal ini dapat didasarkan pada sampel informasi yang tersedia, mengingat audit dilaksanakan dalam periode waktu dan sumber daya yang terbatas.
Pengambilan sampel yang sesuai sangat terkait dengan kepercayaan terhadap kesimpulan audit.

IPQI Surabaya menyelenggarakan Training Internal Quality Audit ISO 9001:2015 pada tanggalĀ  6Ā ā€“ 7 Agustus 2018,
berlokasi di Indonesia Corporate Academy
AMG Tower Lt. 17
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A
Gayungan ā€“ Surabaya
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Iqbal | [email protected] | 0811 1798 353

Rate this post

Bagikan:

Request Presentation

Agenda Terdekat Productivity Quality




Layanan Kalibrasi

Download Jadwal Training 2023

Proxsis TV

[yikes-mailchimp form=”1″]

Butuh Bantuan?